Syariah Islam Solusi Problematika Keluarga dan Masyarakat

HTI Press- Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia cabang Bantul menggelar Forum Silah Ukhuwah Mubalighoh dan Ustadzah, Minggu 17 Januari 2010  di Gedung Induk Lt III Sayap Timur Komplek Pemda Kabupaten Bantul dengan tema “Mengatasi Problematika Keluarga dan Masyarakat dengan Syariah”. Hadir sebagai pembicara I Ustadzah Hesti Rahayu, MA. (Aktivis  Muslimah HTI Bantul) dan Ustadzah Siti Muslikhati, M. Si. (Pengurus Muslimah HTI DPD II HTI Kab Bantul) selaku pembicara II.

Acara diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Ustadzah Lies Arifah, M.Pd (Ketua Muslimah HTI DPD II HTI Kab Bantul), dimana beliau menyampaikan tujuan dari diselenggarakannya acara ini adalah  untuk membangun komitmen bersama dalam memperjuangkan Islam dan mengharmoniskan langkah menuju perubahan umat dan kemuliaan Islam.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi pembicara I  dimana beliau memaparkan tentang fakta-fakta liberalisasi dalam keluarga dan masyarakat dimana saat ini  liberalisasi telah mengancam kehidupan bangsa. Selain itu Liberalisasi juga muncul dalam berbagai bidang kehidupan di antaranya bidang agama dan bidang sosial pergaulan. Maka terjadilah seks bebas, aborsi, AIDS, perceraian, pelacuran. Sementara itu solusi yang ditawarkan tidak menyelesaikan permasalahan dengan hanya memberi fasilitas yang aman seperti pembagian kondom gratis dan pengadaan ATM Kondom. “Lalu apakah kita hanya akan menunggu liberalisasi itu menghancurkan keluarga kita, dimana keluarga sebagai basis terakhir pertahanan kaum muslim?”  Tambah Ustadzah Hesti.

Untuk itu tidak lain lagi kita harus kembali pada syari’at Islam karena “Syariah Islam adalah solusi persoalan umat, rahmat bagi seluruh alam” ungkap Ustadzah Siti Muslikhati, M.Si. Selain itu beliau juga menambahkan bahwa dalam perspektif Islam, krisis merupakan fasad atau kerusakan bukan qodlo. Dimana penyebab utama kerusakan adalah tidak adanya kehidupan Islam, maka untuk menyelamatkan keluarga dari kehancuran harus diterapkan syariah Islam secara kaffah. Mengapa harus syariah Islam? Selain merupakan konsekuensi dari akidah, syariah Islam mempunyai kesempurnaan di dalam aturannya, termasuk mengatur urusan keluarga dan masyarakat, Mubalighoh dan ustadzah mempunyai tanggung jawab yang besar dalam perjuangan penerapan syariah Islam.

Acara yang dihadiri sekitar empat puluh orang mubalighoh dan ustadzah di Bantul berlangsung dengan lancar, diselingi tanya jawab antara pembicara dan peserta.[]

Dari kiri ke kanan Titin Erliyanti, S.Pd., Siti Muslikhati, M.Si., Hesti Rahayu, MA

Dari kiri ke kanan Titin Erliyanti, S.Pd., Siti Muslikhati, M.Si., Hesti Rahayu, MA

Pembicara 1 dan pembicara 2

Pembicara 1 dan pembicara 2

peserta bertanya

peserta bertanya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*