Jakarta -Komunitas Intelijen Daerah Jawa Barat meminta lembaga penyiraan berita untuk tidak memperdulikan dan meyiarkan aksi tanggal 28 Januari nanti. Komunitas menilai, jika itu dilakukan akan berakibat pada suasana tidak kondusif.
Demikian dikatakan Sekretaris Jaringan Radio Komunitas Indonesia Jawa Barat, Iman Abda. “Pertemuan itu hanya perkenalan adanya kominda baik dari BIN, Kesbang, Kejati, dan polisi. Tapi obrolannya juga membahas tentang 28 Januari.” ujar Iman saat dihubungi wartawan, Senin (26/1).
Ia menyatakan dalam pertemuan yang berlangsung di resto d’Palm Bandung tersebut, media massa diminta untuk tidak memberitakan dan menyiarkan yang menyulut emosi masyarakat. “Kita diminta untuk memberitakan berita yang dewasa, agar masyarakat tidak terpancing emosinya.”
Jaringan Radio Komunitas sendiri, kata Iman Abda, tidak memperdulikan himbauan tersebut karena JRK menanggapi itu sebagai masukan. “Kita tetap akan memberitakan apa adanya pada masyarakat.” ujarnya.
Pertemuan media penyiaran yang dilakukan Komunitas Intelejen Daerah pada Selasa (26/1) di Resto d’Palm Bandung, dilakukan terkait munculnya radiogram Menteri Dalam Negeri tertanggal 12 Januari dengan nomor T.322/022/D.II yang ditujukan pada komunitas Intelejen Daerah untuk melakukan pertemuan dengan media penyiaran. “Soal adanya radiogram saya tidak tahu.” ujarnya
Ketua Aliansi Jurnalis Kota Bandung, Agus Rakasiwi menolak intervensi pemerintah terhadap media penyiaraan dan pemerintah tidak perlu paranoid dengan media massa. “Kalau pertemuan dalam kontek silaturahmi itu sah sah saja, tapi kalau intruksi untuk melakukan A, B, C, D, E pada media massa, itu pemberangusan terhadap pers.” ujar Agus. Ia mengimbau media massa jangan terpengaruh dengan intruksi pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
“Patokan media adalah undang undang pers dan kontrol soal dan idependensi.” katanya. “Kami mengecam keras jika ada pelarang menyiarkan peristiwa yang akan berlangsung pada tanggal 28 nanti, dan media jangan ikut ikutan melanggengkan kekuasaan.” (tempointeraktif.com, 26/1/2010)
hmm… sekilas seperti ada ‘usaha’ agar aksi ‘peringatan’ 100 hari gak ter-ekspos??
Jangan mengindah kan pemerintah yang dzalim pada rakyatnya. Ungkap aja fakta yang sebenarnya di lapangan.