Lucerne:Seorang pebasket asal Swiss telah gagal dalam upayanya membalikkan tuntutannya kepada pengadilan untuk bisa menggunakan scarf ketika bermain pada kompetisi liga.
Pengadilan lokal di Lucerne mengatakan bahwa keputusannya tidak melanggar hak-hak para pemain, khususnya muslim. Sura Al-Shawk, 19 tahun warga negara Swiss asal Irak yang bermain buat klub STV Luzern, meminta izin kepada asosiasi basket Swiss untuk menggunakan scarf.
Al-Shawk tidak bisa menggunakan scarf karena ini akan meningkatkan resiko cedera dan ranah olahraga harus netral dari agama. Atlet basket itu bisa mengajukan banding dalam waktu 10 hari di pengadilan tingkat tinggi Lucerne. Ia belum bisa dimintai komentarnya perihal kasus ini. (tempointeraktif.com, 28/1/2010)
pake scraft aja dilarang, apalagi pake yg sesuai syariah. itu bukti bahwa org2 kafir n antek2nya emang benci sebenci-benci nya kepada islam.
selamat berjuang non, semoga berhasil kan toh tidak mengganggu pemain lain