HTI: Tolak Pencabutan UU Penistaan Agama

JAKARTA, — Ratusan orang dari Hizbut Tahrir Indonesia, Selasa (2/2/2010), berunjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi. Mereka menyampaikan sikap penolakan atas pencabutan UU Nomor 1 PNPS Tahun 1965 tentang Penyalahgunaan dan Penodaan Agama.

Unjuk rasa ini sebagai bentuk perlawanan terhadap uji materi UU No 1 PNPS Tahun 1965 tentang Penyalahgunaan dan Penodaan Agama yang diajukan tim advokasi kebebasan beragama, yang salah satunya adalah (alm) Abdurrahman Wahid. Menurut mereka, gugatan yang dilakukan oleh kelompok liberal ini mengisyaratkan satu hal utama, yaitu pengagungan yang luar biasa terhadap HAM dan paham liberalisme.

“Kami ingin menggagalkan gugatan ini,” ucap juru bicara HTI, Muhammad Ismail Yusanto. Sebab, menurut dia, UU ini justru membantu menjaga kemurnian agama. “Kalau tak ada UU ini justru akan timbul kekerasan,” katanya.

Kuasa hukum HTI, Mahendradata, mengatakan, saat ini pihaknya baru pada tahap memohon. “Kami ajukan sanggahan dan bantahan,” ucapnya.

Dia berharap, MK bisa menerima HTI untuk ikut serta dalam persidangan yang akan digelar pada tanggal 4 Februari 2010. “Kami akan ajukan sanggahan yang substansial,” ujar pengacara dari Tim Pengacara Muslim ini.

Selanjutnya, HTI dan tim pengacaranya menyerahkan dokumen perlawanan kepada pihak Mahkamah Konstitusi setebal lebih kurang 5 cm. Sedangkan sekitar 100 orang dari massa HTI yang lelaki dan perempuan beserta anaknya yang masih kecil itu melakukan unjuk rasa di halaman Gedung MK.

Dalam aksi ini mereka juga membawa beberapa spanduk yang bertuliskan “Umat Islam Indonesia menolak uji materi UU Penodaan Agama” dan “UU No 1 Tahun 1965 dicabut sama dengan Islam terancam”.

Mereka menuntut MK menolak permohonan yang diajukan 7 lembaga swadaya masyarakat yang mengusung sekularisme, pluralisme, dan liberalisme, yaitu Imparsial, Elsam, PBHI, Demos, Perkumpulan Masyarakat Setara, Desantara Foundation, YLBHI serta beberapa individu seperti (alm) Abdurrahman Wahid, Prof DR Musdah Mulia, Prof M Dawam Rahardjo, dan Maman Imanul Haq.

Unjuk rasa ini berlangsung tertib dan mendapat pengawalan keamanan dari Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat. (Kompas.com, 2/2/2010)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*