Tokoh Islam Bongkar Gugatan Kelompok Liberal

HTI Press. “Ini bukan perkara main-main karena segila-gilanya dan sesesat-sesatnya aliran sesat tetap saja ada pengikutnya!” Tegas Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia Muhammad Ismail Yusanto dalam acara Temu Tokoh: Membongkar Gugatan Kelompok Liberal, Selasa (2/2) malam di Kantor Pusat DPP HTI, Crown Palace, Soepomo, Jakarta Selatan.

Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk membangun langkah sinergi ormas Islam dalam rangka menolak pengujian materiil UU No.1/PNPS/1965  tentang Penodaan Agama yang diajukan oleh kelompok liberal, baik di dalam maupun di luar gedung Mahkamah Konstitusi.

Anggota Tim Pengacara Muslim Mahendradata menyatakan bahwa TPM dan HTI tadi siang sudah mengajukan diri sebagai Pihak Terkait dalam sidang uji materiil tersebut ke MK. “Bukan sekedar mengajukan sebagai pihak terkait kami sekaligus menyertakan rincian sanggahan yang merontokan argumentasi kelompok liberal” tegasnya di hadapan sekitar 35 tokoh yang hadir.

Ternyata di samping menggunakan argumen yang mengacu kepada hukum positif  kelompok liberal yang dimotori Dawam Raharjo, mendiang Gus Dur, Siti Musdah Mulia dan Asmara Nababan itu memelintir ajaran Islam untuk dijadikan argumennya.

Kemudian Ketua Lajnah Tsaqafiyah DPP HTI  Rokhmat S Labib menyampaikan sanggahannya agar umat Islam tidak terkecoh dengan akal licik antek-antek penjajah  Amerika dan Yahudi tersebut.

Bantahan tersebut sudah pula diserahkan ke MK dan dibagikan kepada peserta yang hadir di acara Temu okoh ini, di antaranya adalah Achmad Michdan (TPM), Moh. Asyari (Muhammadiyah), Ahyandin Sodri (Mer-C), Ferry Nur (Kispa), A. Rochman (Al Azhar), M. Ryanto (BKPRMI), A. Faresa (PB PII), Nurni Akma (PP Aisyiah), Nurdiati Akma (PP Forsap), dan Moh. Naufal D. (Front Hizbullah).

Bagi kaum Muslim yang ingin mendapatkan makalah Bantahan Hizbut Tahrir Indonesia Terhadap Permohonan Pengujian Materiil Undang Undang Nomor 1/PNPS/1965 Tentang Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama oleh Tim Advokasi Kebebasan Beragama tersebut silakan klik di sini.

Umat Islam harus mengawal terus sidang yang akan berlangsung lama dan alot ini, yang akan di mulai dari 4 Februari mendatang. Jangan sampai MK mengabulkan keinginan embahnya penganut aliran sesat itu. Allahu Akbar![] joko prasetyo

2 comments

  1. husaini sulaiman

    Liberalisasi masuk ke berbagai arah, Ekonomi, Pendidikan, Politik, Hiburan sampai masuk ke Agama. Kita harus lawan.

  2. Masalah terbesar yang “merongrong” Islam adalah dari umat sendiri….Karena pendangkalan Imam dan Ilmu…. Dan ternyata Sejak Indonesia merdeka politik “adu domba & menghalalkan segala cara”…kaum kafir jalan terus !…bahkan terorganisir secara rapih dg antek2nya (JIL, Ahmadiyah, Etc.). Kita setuju harus buka mata & melek ilmu (Al Quran)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*