Jakarta – Komisi Nasional Perlindungan Anak (PA) menilai pemerintah gagal dalam mensejahterakan masyarakat karena kasus penelantaran anak kembali terulang. Pemerintah dianggap tidak mampu mengatasi problem sosial masyarakat.
“Karena kasus ini terulang lagi,” kata Sekretaris Jenderal Komnas PA, Arist Merdeka Sirait saat dihubungi, Rabu (3/2/2010).
Tidak hanya itu, kata Arist, penelantaraan anak terus meningkat dari tahun ke tahun. Komnas PA mencatat, di tahun 2009, di wilayah Jakarta terdapat sedikitnya 38 anak yang ditelantarkan orangtuanya.
Sementara di tahun 2010, sudah tercatat tujuh anak yang diterlantarkan. Mereka adalah tiga anak yang diterlantarkan Diana di rumahnya, Tangerang dan empat anak yang diterlantarkan Yanti di rumahnya, Depok.
“Dengan alasan yang sama, sang ibu saat itu meninggalkan anaknya dengan dalih hendak mencari nafkah. Sampai anak-anaknya mengamen,” kata Arist.
Hal ini pula yang memicu meningkatnya anak jalanan di ibukota. Kurangnya perhatian pemerintah dan peran orangtua menyebabkan anak-anak turun ke jalan untuk mencari makan.
“Selain karena diekploitasi, orangtuanya tidak mampu memberikan perlindungan terhadap anak-anaknya,” tuturnya.
Lebih jauh Arist mengatakan, pihaknya akan berupaya mengevakuasi ketiga anak Diana jika memang terbukti orangtuanya menelantarkan mereka.
“Kita akan ambil mereka untuk dititipkan di rumah perlindungan anak,” pungkasnya.
Diana (23) telantarkan tiga anaknya selama delapan hari. Diana pergi meninggalkan anaknya sejak tanggal 25 Januari 2010 sekitar pukul 04.00 WIB. (detik.com, 3/2/2010)