Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap semua pihak terbuka terkait pengadaan pesawat kepresidenan. Sri menilai anggaran pembelian pesawat sudah disetujui DPR dan tinggal menunggu eksekusi oleh Sekretariat Negara (Setneg).
“Nggak usah saling lepas tangan, pada bingung dan ketakutan. Jadi proses anggaran itu kan berdasarkan UU dan UUD tentunya. DPR menyetujui, jangan sampai disetujui dan mau dijalankan kok nggak disetujui lagi. Jangan sampai menimbulkan kebingungan,” kata Sri Mulyani kepada wartawan di Istana Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Rabu (3/2/2010).
Menkeu menjelaskan, dalam proses pengaggaran, Setneg yang mengajukan usulan anggaran ke DPR. Setelah disetujui DPR, baru Kementrian Keuangan (Kemkeu) yang menganggarkan.
“Menkeu tugasnya adalah kalau itu dialokasikan dan sudah dibahas di komisi terkait atau di badan anggaran. Kalau disetujui, ya dianggarkan,” ujar Menkeu.
Setelah Kemkeu menganggarkan, imbuh Sri, eksekusi akhir ada di Setneg. “Kalau disetujui DPR ya uangnya disediakan. Sedangkan eksekusinya kepada Setneg lagi,” jelasnya.
Pengadaan pesawat jenis Boeing 737-500 itu telah disepakati Panitia Anggaran DPR pada November 2009. Pemerintah meminta Rp 200 miliar sebagai uang muka pembelian pesawat tersebut. Namun demikian, DPR akhirnya mempersoalkan permintaan anggaran pembelian pesawat karena pemerintah dinilai tidak transparan antara lain tidak memberikan perbandingan harga pesawat. (detik.com, 4/2/2010)