Dalam episode kedua dokumen (file) gerakan dan kelompok Islam, kami akan mengenal lebih dekat tentang “Hizbut Tahrir”, yang dianggap sebagai salah satu gerakan Islam yang paling sering memicu kontroversi, bukan karena beberapa pandangan Hizbut Tahrir sendiri dalam beberapa perkara syar’iy, sebab ini bukan bidang yang akan dibahas dalam dokumen ini, melainkan karena sejumlah sikap dan ide-ide yang dilontarkannya, yang masih saja membangkitkan pertanyaan-pertanyaan, karena dengannya, dilihat dari berbagai sisinya “Hizbut Tahrir” tampak unik berbeda dengan yang lainnya.
Di antara pertanyaan-pertanyaan itu adalah mengenai tekad kuat Hizbut Tahrir untuk menegakkan kembali Khilafah. Padahal masalah ini diyakini oleh kelompok Islam yang lain sebagai perkara sulit jika tidak dikatakan “mustahil”.
Masalah lainnya adalah tidak terlibatnya Hizbut Tahrir dari sejumlah hal terkait persoalan-persoalan publik, seperti pemilihan parlemen dan Dewan Kota, serta kurangnya perhatian Hizbut Tahrir terhadap masalah-masalah dan isu-isu lokal.
Sebagaimana, Hizbut Tahrir juga dituduh sebagai kelompk elitis (nakhbawiy), yakni aktivitasnya lebih fokus pada pembinaan politik dan pemikiran dari pada melakukan pendidikan rûhiyah (spiritual) dan seruan kepada jihad.
Itulah pertanyaan-pertanyaan yang menjadi fokus pertemuan kami dengan penanggung jawab (mas’ûl) Media Informasi Hizbut Tahrir, Ahmad Al-Qoshosh di kantor Hizbut Tahrir, di Abu Samra. Sungguh ini merupakan pertemuan yang istimewa dengan banyaknya penjelasan yang disampaikan yang mulia Al-Ustadz Ahmad Al-Qoshosh yang dikenal dengan keluasan dan kedalaman ilmunya, serta sikap tenang dan keteguhannya; dan juga jawaban beliau yang mengalir lepas atas pertanyaan-pertanyaan ini:
Tujuan Hizbut Tahrir
S: Kami ingin di awal pertemuan ini, Anda menjelaskan kepada kami tentang tujuan Hizbut Tahrir, tujuan pendiriannya, dan ciri khasnya yang utamanya.
J: Hizbut Tahrir didirikan pada tahun 1953 berasaskan akidah Islam, yakni pendirian ini didorong oleh keimanan atau keyakinan, bahwa Islam adalah satu-satunya sistem yang layak bagi manusia dalam menjalani kehidupan ini.
Sementara, tujuan Hizbut Tahrir adalah melanjutkan kehidupan Islam (isti’nâf al-hayâh al-islâmiyah). Dan Hizbut Tahrir menyakini bahwa syariah Islam telah membuatkan metode untuk kehidupan Islam dan masyarakat, yaitu adanya negara Islam. Sehingga menegakkan negara Islam merupakan aktivitas yang paling penting. Bahkan aktivitas utama dan mendasar yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir adalah mendirikan negara Islam, sebagai sebuah metode untuk mewujudkan kehidupan Islam.
Sementara aktivitas Hizbut Tahrir untuk mendirikan negara Islam ditempuh melalui beberapa tahapan: Hizbut Tahrir memulai perjalanannya dengan membentuk dirinya sendiri, yakni menyiapkan sebuah kelompok para pengemban dakwah, yang terdiri dari orang-orang yang memiliki kepribadian Islam (syakhshiyah Islâmiyah), yaitu orang-orang yang memiliki pola pikir Islam (al-aqliyah al-islâmiyah), pola sikap Islam (al-nafsiyah al-islâmiyah), dan memiliki pemikiran politik untuk terjun ke tengah-tengah masyarakat, serta berinteraksi dengannya dalam melakukan serangan pemikiran terhadap semua pemikiran yang bertentangan (tidak sesuai) dengan Islam. Hizbut Tahrir yakin bahwa masyarakat Islam itu hanya akan terwujud dengan adanya pemikiran (afkâr) dan perasaan (masyâ’ir) Islam di dalamnya, dan kemudian menerapkan sistem Islam dalam kehidupan, masyarakat, dan negara.
Setelah Hizbut Tahrir didirikan atas dasar akidah Islam, dan telah ada sekelompok para pengemban dakwah yang menguasai tsaqofah Islam secara jernih, jelas, dan mengkristal, maka Hizbut Tahrir terjun (berjuang) di tengah-tengah masyarakat untuk melakukan serangan pemikiran terhadap semua pemikiran yang bertentangan (tidak sesuai) dengan Islam untuk membantah dan mencabut pemikiran-pemikiran kufur itu dari benak masyarakat, dan kemudian menciptaan pemikiran dan konsep Islam sebagai penggantinya.
Di samping Hizbut Tahrir terjun (berjuang) melakukan serangan pemikiran terhadap semua pemikiran yang bertentangan (tidak sesuai) dengan Islam, Hizbut Tahrir juga melakukan perjuangan politik (al-kifâh as-siyâsi) dalam melawan para penguasa yang memerintah negeri-negeri Islam tidak dengan syari’ah Islam, dan kaum kafir penjajah yang ada di balik para penguasa ini. Perjuangan politik (al-kifâh as-siyâsi) ini tercermin dalam aktivitas Hizbut Tahrir yang terus membongkar setiap rencana dan persekongkolan jahat terhadap umat Islam, serta membongkar setiap ketidakbecusan dan kesalahan para penguasa yang terjadi dari waktu ke waktu.
Hizbut Tahrir yang memulai aktivitasnya di kota Al-Quds (Yerusalem) pada tahun 1953, yang ketika itu Al-Quds (Yerusalem) di bawah kekuasaan Yordania, kemudian berkembang di negeri-negeri sekitarnya, terutama di negeri Syam, selanjutnya di negara-negara Arab lainnya dan Turki. Dan saat ini, Hizbut Tahrir—karena kebaikan dari Allah Dzat Yang Maha Tinggi—telah tersebar di semua penjuru dunia Islam.
Antara Politik Pemikiran dan Dakwah
S: Apa pendapat Anda tentang opini yang beredar bahwa Anda menekankan pada partai politik pemikiran dari pada dakwah dan jihad?
J: Terkait dengan aspek dakwah, Hizbut Tahrir tidak melihat adanya pertentangan antara eksistensinya sebagai partai politik pemikiran dengan eksistensinya sebagai partai dakwah. Hizbut Tahrir didirikan sebagai wujud pelaksanaan atas perintah Allah SWT dalam firman-Nya:
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (TQS. Ali ’Imran [3] : 104)
Dengan begitu, seluruh aktivitas Hizbut Tahrir adalah mengemban dakwah Islam. Namun perbedaan antara Hizbut Tahrir dengan yang lainnya dalam mengemban dakwah Islam adalah, bahwa Hizbut Tahrir tidak mengemban Islam secara terbuka, tanpa batasan dan perincian, melainkan mengemban Islam secara terperinci. Mengingat ada perbedaan yang jelas antara Islam, pemikiran dan solusinya, di satu sisi, dengan setiap pemikiran, sistem dan solusi selain Islam. Oleh karena itu, Hizbut Tahrir yakin bahwa metode terbaik untuk mendakwahkan hukum-hukum Islam adalah mengaitkannya dengan fakta, dan selanjutnya mengemban dakwah secara politik.
Dalam artian, bahwa dakwah itu bukan sekedar nasihat dan konseling (bimbingan dan arahan), melainkan mengemban dakwah dengan cara menjelaskan kepada masyarakat mengenai perbedaan antara Islam dengan pemikiran dan sistem yang ada di tengah-tengah realitas. Berbeda dengan sebagian orang yang mengemban Islam secara umum tanpa menjelaskan perbedaan antara Islam dengan realitas, bahkan tidak sedikit di antara para pengemban dakwah yang mengkompromikan antara Islam dengan realitas yang memaksa dirinya secara politik, budaya, pemikiran, dan informasi.
Dengan begitu, Hizbut Tahrir adalah partai dakwah yang aktivitasnya mengemban dakwah. Namun dalam mengemban dakwah ini, Hizbut Tahrir mengembannya secara politik, dalam arti bahwa tujuan dakwah Hizbut Tahrir adalah mengganti pemikiran, perasaan, dan sistem yang tidak sesuai dengan Islam, seperti yang ada sekarang ini dengan pemikiran, perasaan, dan sistem Islam. Dan hal ini, hanya bisa diwujudkan dengan melakukan serangan pemikiran, di samping melakukan perjuangan politik terhadap sistem dan peraturan selain Islam yang sedang diterapkan sekarang, serta sistem Barat dan pemikirannya yang banyak mewarnai negeri-negeri kami (Islam).
(Surat Kabar al Liwa‘ ;Kamis, 10 Desember 2009 M./23 Dzul Hijjah 1430 H)