Organisasi hak asasi manusia di Yordania, Al-Jisr Al-Arabi akan menggugat reaktor nuklir milik Israel di Dimona karena telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengganggu kenyamanan warga yang tinggal di selatan Yordania.
Menurut organisasi itu, gas beracun dan radiasi yang dilepaskan dari reaktor nuklir itu menyebabkan kematian, penyakit kanker dan gangguan kesehatan lainnya terhadap warga Yordania yang tinggal di dekat kawasan reaktor nuklir tersebut.
Al-Jisr Al-Arabi bekerjasama dengan lembaga-lembaga hukum di Yordania sudah menyusun laporan-laporan untuk keperluan gugatan. Mereka mengumpulkan keterangan dari para korban dan mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan makin meningkatnya kasus-kasus penyakit kanker terutama di kalangan warga yang tinggal di selatan Yordania dan jaraknya dekat dengan lokasi reaktor nuklir Israel.
“Israel terus menerus dan dengan sengaja melakukan tindakan kriminal yang menyebabkan kematian dan gangguan kesehatan banyak orang di Yordania,” kata Amjad Shammout, manajer umum Al-Jisr Al-Arabi.
Shammout menyatakan optimis gugatan terhadap reaktor Dimona ini akan diterima, sesuai dengan konstitusi yang berlaku di Yordania dan kesepakatan-kesepakatan internasional tentang hak asasi manusia yang sudah diratifikasi Yordania. (eramuslim.com, 17/2/2010)