Silaturahmi Tokoh Pengurus Majelis Taklim Dan Mubalighoh Se-Kota Tangerang Selatan
HTI Press. Suara takbir menggema di Gd. Serbaguna Batan Indah Serpong setelah pembawa acara menyeru peserta yang berjumlah 82 orang, yang berasal dari para tokoh mubalighoh dan pengurus Majelis Taklim se-Tangerang Selatan dalam Silaturahmi Tokoh Pengurus Majelis Taklim dan Mubalighoh se-Tangerang Selatan tanggal 16 Januari 2010 (30 Muharram 1431 H) dengan tema “Selamatkan Indonesia dari Penghancuran Keluarga”. Acara tersebut diselenggarakan oleh Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) DPD II Tangerang Selatan yang diikuti oleh mubalighoh dan Ustaadzah dari berbagai ormas dan majelis taklim se-Tangerang Selatan, antara lain: BKMT Tangsel, tokoh-tokoh MUI dan guru-guru agama se-Tangerang Selatan.
Acara silaturahim ini diawali dengan sambutan dari Ir. Afifatul Millah selaku ketua Muslimah Hizbut Tahrir DPD II Tangerang Selatan. Beliau memberikan selayang pandang tentang Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan pengantar dinamika kelonpok tentang problematika keluarga.
Antusiasme peserta sangat dirasakan pada saat dinamika kelompok. Para peserta dibagi menjadi beberapa kelompok berdasarkan kecamatan-kecamatan yang ada di Tangerang Selatan. Hampir semua peserta berperan aktif dalam menyampaikan pendapat dan opininya berkaitan dengan problematika keluarga yang disampaikan seperti masalah KDRT, CLD-KHI, dan HIV/AIDS. Semua peserta setuju bahwa Syari’at Islam tidak boleh diganti dalam menyelesaikan problematika keluarga. Mereka menekankan bahwa pendidikan kelurga, control dari masyarakat dan aturan yang tegas dari pemerintah harus terus berkesinambungan sehingga problematika keluarga yang ada bisa diselesaikan secara tuntas.
Dalam acara tersebut, panitia menghadirkan Gus Uwik dari Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatut-Talibin, Rembang sebagai narasumber. Beliau memaparkan bahwa problematika di Indonesia sudah sangat multidimensional, dan sekarang benteng terakhir ummat yaitu keluarga pun sudah mulai diserang dan kian tercabik-cabik dengan banyaknya undang-undang yang meliberalkan kelurga. Baliau menekankan pentingnya peran Mubalighoh sebagai simpul ummat dan agen perubah dan penggerak ummat untuk menuntut perubahan yaitu meninggalkan system kufur dan berjuang menerapkan Syariat Islam.
Diakhir acara moderator mengajak kepada para mubalighoh agar merapatkan barisan dan memperkokoh ukhuwah untuk menolak sistem kapitalisme yang nyata-nyata telah merusak keluarga muslim saat ini dan kembali kepada sistem Islam secara kaaffah. (LI DPD II Tangsel)