JAKARTA-Jumlah perceraian di Indonesia menunjukkan tren peningkatan. Data terakhir hasil perhitungan Kementrian Agama RI mencatat terjadinya 250 ribu kasus perceraian di Indonesia pada tahun 2009. Angka ini setara dengan 10% dari jumlah pernikahan di tahun 2009 sebanyak 2,5 juta. Jumlah perceraian tersebut naik 50 ribu kasus dibanding tahun 2008 yang mencapai 200 ribu perceraian.
”Jumlah perceraian di Indonesia terus menunjukkan peningkatan,” tutur Direktur Jenderal Bimbingan Islam Kementerian Agama, Nasaruddin Umar di Jakarta, Kamis (25/2). Pada periode 5-10 tahun lalu, di Indonesia hanya terjadi 20 ribu hingga 50 ribu kasus perceraian per tahun.
Fakta lain dari kasus perceraian yang tercatat pun menunjukkan adanya pergeseran bentuk perceraian. Sekitar 70 persen perceraian yang terjadi di Pengadilan Agama adalah cerai gugat. ”Data tersebut juga menunjukkan trend pergeseran kasus cerai di mana istri yang menggugat cerai,” tutur Nasaruddin.
Meningkatnya angka perceraian ini disebabkan oleh 14 faktor. Di antaraya cerai karena pilkada dan politik, perselingkuhan oleh istri yang angkanya naik drastis, kawin di bawah umur, dan kekerasan dalam rumah tangga. Bahkan kasus cacat karena kecelakaan sepeda motor juga menjadi salah satu dari 14 faktor penyebab perceraian di Indonesia. (republika.co.id, 26/2/2010)
itu merupakan cermin betapa sudah krisisnya iman para wanita Indonesia. karena lebih mengutamakan nafsunya dengan gelamornya dunia yang mereka lihat.untuk itu kita perlu mendidik keluarga kita dengan agama Islam. contoh paling baik adalah Nabi kita Muhammad Saw., Rasullullah. tidak ada terjadi perceraian, padahal istrinya 3orang. itu karena agama/iman mereka kuat dan kokoh, tidak sama dengan iman wanita-wanita sekarang.Subhanallah.
itu semua adalah buah penerapan ideologi kapitasliem sekuler dengan liberalisasinya dalam segala aspek kehidupan, termasuk tentunya liberalisasi keluarga dan imansipasi wanita, kesetaraan gender dan semacamnya. tapi dasar pemerintah indon tidak menjaga marwah rakyatnya kecuali kepentingan para kapital dan perutnya dewe. masih anda terus bertahan dalam kubangan sistem kufur ini?? sungguh hanya orang-orang fasik yang dengan rela menerima dan mempertahankannya. na’uzubillah.
iya itulah efek dr ketidakditerapkan hukum Allah swt. gmn gak rapuh rumah tangga, dr segi ekonomi, susah cari yang Halal tuh(krn pemerintah mmberikan modal kepada kapital saja),pergaulan laki-perempuan apalagi, aurat dimana2 ..( media,menyuguhkan perdagangan human,ditambah acara2 yg bersifat pengobralan diRi atas nama eksperi dan seni ,gmn gak banyak orng yg terangsang syahwatnya?! dan perceraian dmn2,krn penampilan “bening cewe” mudah untuk ditampilkan dan di “coba” . korban nya pun gak remaja,ato orang tua yg tua renta,tp anak bau kencur pun bisa jd koRban,,
Hanya Islam dengan kesempurnaan syariahnya yg akan menyelesaikan permasalah umat, bukan hny masalah RT, tp kebangkitan Negara yg terhormat dn berwibawa dimata dunia dengan ke hasannya seperti harusnya Islam berjaya di muka bumi..
perceraian karena perselingkuhan seorang istri yang meningkat drastis? wah….memang benar kata orang,jaman dah mandekati akhir,karena banyak kaum perempuan/istri yang gak bersyukur
sangat mengkhawatirkan !!!
satu bukti jika tidak di naungi syariah, allah maha tau semua tentang urusan hambanya
Jangan salahkan perempuan 100% dalam kasus perceraian. manakala perempuan beriman teraniaya dan membutuhkan perlindungan hukum dari siksa suami. Bahkan dalam kasus khusus agama mewajibkan perceraian manakala dipandang lebih manfaat cerai di banding bersama tapi penuh derita dan menumpuk dosa dan menyiapkan neraka abadi di akhirat. masih ada perempuan shalehah dan cinta Tuhannya.Dan memilih bercerai dengan cinta dunia dari pada harus bercerai dari cinta Tuhan. :)