Berdasarkan pantauan Departemen Kebudayaan dan Informasi di Lembaga Cendekiawan Muslim di Irak bahwa pasukan pendudukan AS telah melakukan 102 pelanggaran terhadap perjanjian keamanan yang ditandatangani antara pemerintah Irak dan AS pada akhir 2008.
Laporan yang dibuat Departemen itu menegaskan bahwa banyaknya pelanggaran ini menjelaskan sesungguhnya keberadaan pemerintah Irak dan aparatnya tidak lebih dari sekedar “dekorasi” luar untuk mempercantik wajah kaum kafir pendudukan, dan memberikan alasan serta pembenaran hukum agar kaum kafir pendudukan tetap dibiarkan berada di Irak.
Departemen menjelaskan bahwa berbagai pelanggaran oleh pasukan pendudukan Amerika dilakukan pada saat menjalankan patroli keliling di beberapa kota dan desa di Irak, dengan memprovokasi warga, serta menakut-nakuti anak-anak dan orang tua dengan peralatan perang dan seragam tempur tentaranya.
Begitu juga pasukan pendudukan Amerika melakukan serangan penggerebekan dan penangkapan tanpa didampingi pasukan pemerintah; serta melakukan serangan pertempuran terhadap daerah-daerah berbeda di sejumlah provinsi Irak.
Sebagaimana pemboman yang dilakukan oleh kaum kafir pendudukan AS ketika melakukan penggrebekan di rumah-rumah rakyat sipil Irak, dimana akibatnya banyak dari mereka yang terbunuh dan terluka. (islamtoday.net, 5/3/2010)