Seperti biasanya, negara-negara Barat menjilati kembali keputusan-keputusannya apabila terkait dengan entitas Yahudi, bahkan sekalipun itu terlihat sangat salah.
Perdana Menteri Inggris, Gordon Brown mengusulkan agar mengamandemen persyaratan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional dalam kasus-kasus kejahatan perang, setelah perdebatan dengan “Israel” yang disebabkan surat perintah penangkapan terhadap mantan Menteri Luar Negeri, Tzipi Livni, seperti yang diberitakan surat kabar Daily Telegraph hari Kamis (4/3).
Brown menulis dalam sebuah artikel yang dipublikasikan di surat kabar tersebut bahwa “Satu-satunya pertanyaan dalam pandangan saya adalah untuk mengetahui apakah kita ingin mencapai mekanisme terbaik yang memungkinkan sebuah surat perintah penangkapan terkait kejahatan yang paling serius dengan berdasarkan pada bukti yang paling lemah.” (kantor berita HT, 7/3/2010)