Waspadai Perusakan Akidah Berwajah Pluralisme

MADINAH- Kiai sepuh Nahdhatul Ulama (NU) di Jember KH Muchith Muzadi mengingatkan agar umat Islam mewaspadai pelencengan ajaran Islam, yang mengatasnamakan pluralisme. Kata dia, pluralisme harus dimaknai sebagai kerukunan yang mutlak.

“Persoalannya, yang dirukunkan itu bukan orangnya, tapi yang dirukunkan itu agamanya. Sehingga sekarang ini berangsur-angsur tidak beragama karena agamanya campur aduk gak karu-karuan,” kata Kakak Hasyim Muzadi tersebut, saat memberikan pengajian kepada jamaah umroh Basmah, pekan lalu, di Madinah.

Padahal, kata KH Muchith, konsep pluralisme dalam Islam adalah lakumdinukum waliyadin(Bagimu agamamu, bagiku agamaku). “Kamu terserah beragama sendiri, saya mengikuti agama saya. Tapi sebagai sesama makhluk Allah, kita rukun. Cari makan di pasar tidak usah ditanya agamanya apa,” ujarnya. Tidak boleh, menurut dia, agama dicampur aduk dengan mengatasnamakan pluralisme.

KH Muchith mengingatkan kalau masalah-masalah seperti itu perlu pemahaman yang benar. Ia mengajak umat Islam bisa berbuat baik dengan sesama manusia, tapi Islam tidak boleh dikurangi hanya karena berbuat baik dengan sesama manusia yang beragama lain.

“Ini yang sekarang perlu kita perhatikan terhadap anak-anak kita,” ujar dia. KH Muchith melihat sudah banyak para guru yang menjadi penganut paham pluralisme yang salah tafsir tersebut. Dia juga melihat cara pandang orang terhadap HAM sudah berubah. HAM sekarang, kata KH Muchith, diartikan sebagai kebebasan yang sebebas-bebasnya, sehingga hal-hal yang tidak sesuai dengan akhlak yang baik juga tidak boleh dilarang. (republika.co.id, 14/3/2010)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*