Indonesia terima deklarasi Manila bersama 117 negara nonblok lainya, isinya 24 butir program aksi dalam upaya promosikan: HAM,kebebasan hakiki, dialog, toleransi, saling menghargai (Kompas,20/3).
KOMENTAR:
Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmennya pada isu liberalisme dan pluralisme yang sangat berbahaya untuk umat Islam, karena akan menjauhkan dari Islam sebagai agama dan Ideologi, merusak akidah dan melepaskannya dari syariah. Ini bukti pemerintah Indonesia mengemban sekularisme yang kufur.
Selama Syariah dan Khilafah belum tegak, maka manusia akan semakin jauh dari tuntunan Allah dan Rosulnya. Oleh karena itu mari kita terus istiqomah dalam perjuangan ini.