JAKARTA- Pertemuan Harmonisasi Penerbit Sertifikat Halal ASEAN yang akan digelar pada 1-2 Mei 2010 di Bangkok, Thailand, diharapkan mampu melahirkan kesepakatan standar halal tunggal ASEAN. Standar ini dihharapkan pula bisa diratifikasi oleh seluruh negara anggota ASEAN.
”Kita harapkan hasil ini (standar tunggal halal) menjadi kesepakatan antarnegara. Tidak hanya antar pemerintah atau G to G, tapi juga bersifat regional di ASEAN,” kata Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Lukmanul Hakim kepada Republika, Ahad, (21/3).
Menurut Lukmanul, ASEANB sudah seharusnya memiliki standar halal tunggal. Hal itu untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat konsumen dan produsen dari produk tidak halal. Standar halal juga bermanfaat untuk mendorong aliran perdagangan produk halal antaranegara Asia Tenggara.
Alasan lain pentingnya pembuatan kesepakatan antar negara ASEAN, menurut Lukmanul, adalah agar pemerintah tak dipersalahkan saat menyatakan suatu produk impor diragukan kehalalannya. Penentuan produk halal itu tentu saja dengan berkonsultasi kepada MUI.
”Kalau tidak ada perjanjian ini dan menetapkan suatu produk impor tidak halal, bisa-bisa mendapatkan tekanan politis dari negara lain. Kalau ada kesepakatan ini, pemerintah kan aman,” jelasnya. (republika.co.id, 21/3/2010)