Kebanyakan Orang Dekat Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

HTI Press. Maraknya kasus kekerasan terhadap anak maupun kasus anak yang terlibat tindakan kriminal, membuat kalangan perempuan yang tergabung dalam Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia Kota Banjarbaru prihatin. Keprihatinan tersebut terungkap dalam seminar pendidikan yang bertajuk Kriminalisasi terhadap Anak, Ancaman Kehancuran Generasi, Akar Masalah dan Solusi Tuntas Perlindungan Anak, Minggu (7/3) di Aula Balai Pelatihan Kesehatan Banjarmasin.

Acara diikuti sekitar seratus peserta yang sebagian besar tenaga pendidik. Tri Sulasiana Baiduri dari Yayasan El-Fikri Jakarta menyampaikan, berbagai ancaman kriminal terjadi pada anak-anak seperti pemerkosaan, pelecehan, pembunuhan, mutilasi, pornografi, bekerja di bawah umur.

Anak menjadi korban kriminal, tidak hanya terjadi di Jakarta atau kota besar lainnya, tapi juga terjadi di Kalimantan Selatan. “Berbagai solusi yang diberikan saat ini, belum mampu menekan atau menghilangkan kriminalitas yang terjadi pada anak,” ungkapnya.  Jika belum didapatkan solusi untuk menuntaskan persoalan ini maka bukan tidak mungkin, negeri ini akan kehilangan satu generasi.

Sementara itu, Ketua Ikatan Guru TK Indonesia (IGTKI) Banjarbaru Dra Hj Yulia Mawarni M Pd mengungkapkan berbagai bentuk kekerasan yang mungkin terjadi pada anak. “Kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekerasan emosional dan penelantaran,” ujar tokoh yang juga aktif di Forum PAUD Banjarbaru ini.

Menurut Yulia Mawarni, banyak faktor yang menjadi penyebab kekerasan terhadap anak dan biasanya yang melakukan kekerasan terhadap anak adalah orang yang hidup di sekitar anak.

Salah satu bentuk kekerasan ujarnya adalah memberikan hukuman yang tidak sesuai dengan usia anak. “Jika anak melakukan kesalahan, maka hukuman harus yang bersifat positif dan disesuaikan dengan usia anak,”katanya. Lebih dari itu, yang harus diciptakan adalah komunikasi yang intensif antara anak dan orang tua, hubungan keluarga yang hangat akan mengurangi kekerasan terhadap anak.

“Semua orang tua memang harus belajar, untuk bisa menjadi orang tua yang baik,” tandasnya.

Sementara itu, dr Nabila Fatmawati dari DPD I Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia Kalimantan Selatan, memaparkan solusi perlindungan anak dalam perspektif islam.

“Hak-hak anak yang harus dijamin pemenuhannya dalam Islam adalah hak untuk hidup, hak mendapatkan nama yang baik, hak penyusuan dan pengasuhan, hak mendapatkan kasih sayang, hak mendapatkan perlindungan dan nafkah dalam keluarga, hak pendidikan dalam keluarga, hak mendapatkan kebutuhan pokok sebagai warga negara,” ujarnya.  Dengan dipenuhinya hak-hak pokoknya, maka anak akan tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berkualitas.  Hal ini tidak akan bisa terealisasi dengan baik tanpa ada tanggung jawab dan kesadaran penuh dari pihak orang tua, masyarakat dan negara.  (bin)

One comment

  1. Abdullah...insya Allah

    sebab utamanya adalah kurangnya pemahaman hak dan kewajiban yang sesuai dengan agama kpd orang tua terhadap anak. memang anak adalah titipan namun juga amanat yang kelak akan dipertanggungjawabkan.
    masalahnya belum ada lembaga islami yang khusus menyikapi permasalahan ini. ide dari komnas HAM untuk anak adalah suatu percontohan, namun hendaknya umat islam mempunyai lembaga seperti itu sendiri yang juga berkaitan dengan konseling islami, dan terkait dengan lembaga islami lain dibidang yang lain yang umumnya mempengaruhi perilaku terhadap anak, mis ekonomi dan aqidah. wallahuallam bisshawab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*