JAKARTA – KH Didin Hafiduddin mendorong seluruh ulama di Indonesia untuk tegas bersikap dalam menyatakan haramnya bunga bank. Hal itu karena bunga bank jelas masuk kategori riba yang diharamkan dalam Islam.
Selain itu, sebagai Muslim yang paham ilmu agama, ulama turut bertanggung jawab atas masa depan dunia dan akhirat umat. Pernyataan ini menyikapi masih adanya beberapa ulama yang menyatakan keharaman bunga bank masih dalam perdebatan atau ikhtilaf. ‘’Saya kira ulama harus bersikap dan memberikan penjelasan tegas tentang haramnya bunga bank. Sudah waktunya sikap ulama tegas agar umat punya pegangan,’’ katanya kepada Republika, Senin, (5/5).
Menurut Didin, fatwa keharaman bunga bank telah diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 2003. Sikap serupa juga diperkuat banyak Ormas Islam di tanah air. Bahkan, Majlis Tarjih Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah baru saja menerbitkan fatwa serupa yang mengharamkan bunga bank karena termasuk riba. ‘’Saya kira Majlis Tarjih tentu tidak sembarangan berfatwa. Isinya kan orang-orang yang paham hukum Islam,’’ katanya.
Karena itu, Didin meminta sebagian ulama tidak langsung menyatakan bahwa bunga bank masuk dalam wilayah perdebatan. Bila memang masuk dalam perdebatan, ulama itu seharusnya mencari pendapat terkuat yang paling kuat dan sesuai dengan ajaran Islam serta didukung oleh sebagian besar ahli fiqh. ‘’Jadi, jangan main mengkhilafkan yang sudah jelas haram,’’ ujarnya.
Didin juga berpendapat adanya kekhawatiran terjadinya penarikan dana besar-besaran di bank konvensional seharusnya tidak menjadi alasan tidak tegasnya sikap ulama. Hal itu karena hukum Islam tidak boleh dipermainkan karena alasan apa pun. ‘’Bahwa ada risiko rush di bank konvensional, biarkan pasar yang menentukan, lagipula sudah ada bank syariah. Yang penting, jangan sampai hukum Islam dipermainkan,’’ katanya. (republika.co.id, 5/4/2010)
apa yang diturunkan Alloh swt kepada umat manusia tidak pernah akan menyengsarakan manusia, bahkan akakn menyejahterakan ummat di dunia. oleh karena itu, tidak patut bagi kita ragu dalam menegakkan hukum Alloh. Bunga bank hanya sebagian kecil hukum Alloh yang terabaikan, masih banyak lagi syariah islam yang kita abaikan selama ini. Ayo saudaraku seaqidah, kita perjuangkan yang telah jadi hak dan kewajiban kita sebagai umat muslim!!
Pengangguran akan berada di level minimal, bahkan zero (nol) bila bunga bank = 0 (NOL) persen. Uang/dana hanya akan berputar di tengah masyarakat, bertemu dengan produk barang atau jasa saja. Dalam konteks Islam, maka hanya produk barang dan jasa yang halal saja yang boleh beredar. Ini akan mendorong seluruh pelaku ekonomi, masyarakat, individu untuk bergerak, menjalankan kegiatan ekonomi, menciptakan pertumbuhan, pemenuhan kebutuhan hidup secara individu terutama untuk kebutuhan primernya.
bunga bank haram, ulama belum tegas. Kita umat jadi ragu. Kalau ulama tegas mengharamkan bunga bank. Tawarkan juga solusi konkrit agar umat mendapat dana untuk kelangsungan usaha dan penghidupannya.
barokalloh ustad. benar. dan haramnya bunga bank berlaku untuk semua. termasuk negara. padahal alokasi APBN kita sebagian besar untuk bayar bunga utang dalam negeri dan luar negeri. berarti APBN kita banyak untuk alokasi yg haram. juga bantuan dana bergulir bagi rakyat dari pemerintah sering dijalankan dg ribawi. pantesan tidak berkah . maka wahai ulama wahai umat tegakan syariah dan kilafah untuk bebaskan dunia dari jeratan riba. allohuakbar !
betul ustadz.
mari tegakkan syariah dan khilafah.
Allahu akbar
dalil tentang haramnya bunga bank sudah sangat jelas penunjukannya, haramnya bungan bank bukan berada pada wilayah ikhtilaf. haramnya bungan bank sama dengan haramnya berzina. jadi tidak ada alasan untuk tidak menolak bungan bank. efek secara ekonomi juga sangat besar, dimana bertambahnya uang karena riba tidak diimbangi dengan meningkatnya perekonomian secara riil.
Tidak ada ikhtilaf untuk masalah yang sudah qhat’i (keharaman riba/bunga)…..sana halnya dengan haramnya daging babi secara terang benderang. Janganlah takut kepada manusia dalam mengungkap kebenaran…tapi takutlah kepada Allah yang menguasai hari pembalasan. Dan satu2nya metoda yang tepat untuk menegakkan sistem ekonomi islam yang bebas ribawi adalah dengan menegakkan terlebih dahulu institusi politik yang akan menaunginya…yaitu khilafah rhosydah….
WALAU BUMI TERJUNGKIR, RIBA TETAP HARAM SAMPAI KIAMAT.
Sebenarnya Ulama yang menganggap Riba itu tidak haram, Itu ulama sungguhan bukan sich…??? Ada aja alasannya, yang pakai alasan bunga produktiflah, bunga konsumtiflah, jangan-jangan dia berfatwa karena dibayar. Kalo benar kayak gitu, ulama gadungan berarti…!!!
assalamualaikum,,para ustadz dan ustazah yang memiliki kompeten dalam hal ini, tolong diberikan sanggahan terhadap para ustzh yang secara terang-terangan di TV telah manyatakan bahwa kalo ribanya tidak berlipat ganda maka tidak dikatakan haram,. mereka sekarang sudah tidak hanya menyampaikan hal ini di pengajian saja tapi di dalam program TV ternama dan disaksikan oleh khalayak ramai pun juga sudah disiarkan hal tersebut. hal ini tentu kana mengaburkan pandangan kaum muslim dalam bertindak terutama dalam meminjam uang di bank ini, syukron