Hanya Syariah dan Khilafah yang Mampu Mengayomi Kemajemukan
HTI Press. Bertempat di Aula Kecamatan Pahandut Palangka Raya, Muslimah Hizbut Tahrir DPD I Kalimantan Tengah mengadakan acara FORUM KITA edisi 5. Acara tersebut diselenggarakan pada 3 April 2010 dengan tema “Mewaspadai Penistaan Islam melalui Penggugatan UU Pencegahaan PenodaaAgama”.
Dalam sambutannya, Ustadzah Mariatul Kiptiah,SPd selaku Ketua DPD I Muslimah Hizbut Tahrir Kalimantan Tengah menyampaikan tentang upaya penjajah yang semakin gencar melalukan upaya menistakan Islam, diantaranya dengan penggugatan UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penodaan Agama. Sehingga kaum muslimin harus semakin waspada. Tentunya kita perlu untuk mengetahui siapa serta apa yang menjadi tujuan pihak yang menggugat. Solusi sangat diperlukan untuk mencegah penistaan terhadap islam serta solusi yang tepat untuk mengayomi kehidupan bangsa yang majemuk ini.
Penayangan video perjalanan Perjuangan Hizbut Tahrir membuka acara inti. Forum Kita edisi 5 kali ini dipandu oleh Ustadzah Aldila Surasna,SPd. Tampil sebagai narasumber adalah Ustadzah Sri Mujiarti Ulfah,MAP, Lajnah Fa’aliyah Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia Kalteng dan Ustadzah Hj. Muslihah,SHI, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia Kalteng.
Dalam session pertama, Host memberi kesempatan kepada para peserta untuk memberikan pendapat tentang penggugatan UU Pencegahan Penodaan Agama. Jika UU ini tidak ada yang terjadi adalah kebebasan tanpa batas di negeri ini menurut Ibu Diana Fitriani , kemudian di tambahkan oleh Ibu siti Waslih, ketua MT Fathul Jannah bahwa akan semakin marak penyimpangan ajaran islam dan ini sangat berbahaya.
Hal ini kemudian ditanggapi oleh nara sumber, Ustadzah Sri Mujiarti Ulfah. Beliau memaparkan tentang Skenario barat penjajah yang terus berupaya untuk menanamkan liberalisasi di dalam benak kaum muslimin melalui agen-agennya. Sehingga kita juga tidak heran ketika melihat siapa yang menggugat justru sebagian besar beragama islam. Hal inilah yang terus di waspadai, sehingga kita harus kritis terhadap aktivitas memperjuangkan kebebasan beragama, atas nama HAM, pluralisme dll. Serta kita juga harus kritis terhadap aktivitas pengurusan urusan umat yang dilakukan oleh penguasa baik melihat setiap kebijakan yang ambil maupun implementasinya. Contohnya Ahmadiyah, Lia eden dll sampai saat ini masih bisa melenggang dengan santai di Indonesia.
Senada pembicara pertama, Ustadzah Hj. Muslihah,SHI menjelaskan bahwa telah terjadi disfungsi peran negara yang diantarnya adalah menjaga aqidah umat dari segala hal yang merusaknya. Dalam islam kebebasan bergama sangat tegas di atur, tapi kebebasan yang tidak menistakan agama lain. Dalam Islam dalam kehidupan privat orang-orang non muslim yang menjadi ahlu dzimmah (terikat perjanjian) dipersilahkan untuk menjalani sesuai ajaran agamanya sedangkan dalam kehidupan umum semua diatur dengan syariat Islam. Hal ini sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah dan para khalifah setelahnya.
Pada session berikutnya, Ibu Lastri, dari Majelis Ta’lim Perum Bangas permai dan juga pengurus PKK kota Palangka Raya. Mengungkapkan kekhawatiran beliau terhadap permasalahan bangsa yang kompleks seperti korupsi, pornografi, Akhlak generasi yang jauh dari nilai-nilai Islam, serta apa yang semestinya kita lakukan dalam memperjuangkan tegaknya syariah?
Ada juga ibu Kaminah, dari Majelis Ta’lim Darul Hasanah, yang berpartisipasi dengan memberikan masukan mengenai kondisi masyarakat yang jauh dari nilai-nilai islam. serta mendukung Hizbut Tahrir untuk semakin gencar bergerak melakukan pencerdasan ditengah masyarakat.
Semua pertanyaan dan pendapat dari peserta ditanggapi dengan baik oleh para nara sumber . Ustadzah Muslihah menjelaskan, bahwa sistem yang kita perlukan adalah sistem khilafah. Hanya dengan Syariah dan Khilafahlah Aqidah umat akan terjaga, nilai-nilai kebebasan yang dikampanyekan serta penjajahan oleh AS dan antek-anteknya akan bisa dihentikan.Untuk menuju kesana maka kita perlu memahami konsep dan metode perjuanganya sebagaimana Rasul SAW lakukan. Dan dalam hal ini tentunya Hizbut Tahrir bersama umat terus memperjuangkanya. Dengan melibatkan secara langsung peran Individu, masyarakat dan negara secara simultan untuk mewujudkan kembali Kemuliaan Islam dan kaum muslimin dalam naungan Khilafah.[]
Islam lebih adil dan bijaksana dalam mengatur kemajemukan umat manusia. Bahkan kafir dzimmi sangat dilindungi dalam Islam