Harga Pupuk Naik 35 Persen

JAKARTA-Pemerintah tak mau mendengarkan aspirasi petani. Mulai Jumat (9/4) pukul 00.00 WIB, Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi diputuskan naik rata-rata sebesar 35 persen. Secara resmi, Menteri Pertanian Suswono sudah memutuskan kenaikan itu.

”Pada awalnya pemerintah merencanakan kenaikan HET 50 persen, namun dengan berbagai pertimbangan maka penyesuaian HET pupuk bersubsidi tidak sebesar itu,” kata Mentan saat mengumumkan kenaikan harga pupuk di Jakarta, Kamis (8/4).

Kenaikan harga tertinggi terjadi pada pupuk organik dengan persentase mencapai 40 persen. Semula, harga pupuk organik adalah Rp 500 per kilogram. Kini harga pupuk alami tersebut menjadi Rp 700 per kilogram. Sementara, pupuk jenis urea, pupuk yang paling banyak digunakan petani, naik sebesar 33,33 persen. Semula HET urea adalah Rp 1.200 per kilogram naik menjadi Rp 1.600 per kilogram.

Selanjutnya, pupuk jenis Sp-36 naik menjadi Rp 2.000 per kilogram dari harga sebelumnya Rp 1.550 per kilogram. Pupuk jenis ZA naik Rp 350 per kilogram dari harga Rp 1.050 per kilogram menjadi Rp 1.400 per kilogram. Adapun, pupuk jenis NPK yang sebelum kenaikan dapat dibeli dengan harga antara Rp 1.586-Rp 1.830 per kilogram, kini dijual dengan harga Rp 2.300 per kilogram.

Suswono berharap, pemerintah daerah bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta seluruh pemangku kewenangan, agar melakukan pengawasan intensif guna mengawal penyediaan dan penyaluran pupuk di lapangan. ”Untuk pengamanan penyediaan pupuk, saya meminta kepada produsen untuk melakukan stok opname pupuk bersubsidi per tanggal 9 April dan mengumumkan stok pupuk di media massa lokal,” pintanya. (republika.co.id, 8/4/2010)

2 comments

  1. pada akhirnya “rakyat kecil yang jadi korban”
    dimanakah sosok pemimpin sekaliber umar bin khatthat”

  2. satu lagi keburukan dari kapitalisme.apa mentan tidak mengerti bila pupuk naik maka petani makin menderita.ini kan sudah masalah dari dulu.mau berapa lagi harga beras naik?taktik untuk impor beras?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*