Israel Menolak Untuk Menandatangani Konvensi Non-Proliferasi Nuklir

Entitas Zionis lagi-lagi menolak penandatanganan Konvensi Non-Proliferasi Nuklir, meskipun Presiden AS, Barack Obama menyerukan semua negara untuk menyetujui dan menandatangani konvensi tersebut.

Menteri Pertahanan Israel, Ehud Barak mengatakan: “Kami katakan kepada teman dan sekutu kami, tidak ada alasan untuk menekan dan memaksa Israel agar menandatangani Konvensi Non-Proliferasi Nuklir.”

Dia menambahkan: “Israel tidak pernah mengancam untuk menghancurkan negara atau bangsa lain.” Sebaliknya, menteri Zionis ini menuduh bahwa negara-negara Islamlah selama ini yang selalu mengancam Israel. “Apa yang dilakukan Iran hari ini, sama seperti  yang telah dilakukan di masa lalu oleh Suriah, Libya, dan Irak, yang telah menandatangani konvensi tersebut, namun melanggarnya secara teratur dengan melakukan ancaman yang jelas terhadap keberadaan Israel.”

Ketika Obama ditanya tentang kemungkinan AS menekan entitas Zionis untuk mengungkap kemampuan nuklirnya, ia menjawab: “Berkenaan dengan Israel tidak akan ada komentar terkait program-progrannya…. Apa yang saya inginkan adalah kenyataan bahwa kami mendorong terus semua negara untuk menjadi anggota Konvensi Non-Proliferasi Nuklir.”

Kepala delegasi Israel di KTT Keamanan Nuklir di Washington, dan sekaligus Menteri urusan Intelijen, Dan Meridor mengakui bahwa Negara Israel memiliki reaktor nuklir yang mengandung bahan berbahaya. Namun, ia tidak menunjukkan besarnya gudang senjata nuklir yang dimiliki oleh negara pendudukan ini.

Situs surat kabar elektronik “Yediot Aharonot” mengutip dari Meridor yang berkata: “Kami bekerja secara sistematis selama bertahun-tahun untuk melindungi diri dari ancaman nuklir.”

Dengan pernyataannya ini, Meridor menegaskan adanya reaktor nuklir di “Dimona” dan “Nahal Sorek”. Dan ini bukan yang pertama kalinya, bahwa seorang pejabat tinggi Israel mengakui keberadaan reaktor nuklirnya.

Sumber-sumber Israel mengatakan bahwa ketidaktaatan entitas Zionis terhadap Konvensi Non-Proliferasi Nuklir yang ditandatangani pada tahun 1970, agar Israel tidak harus membuktikan ketiadaan kepemilikan senjata nuklir, atau tidak mengizinkan inspektur internasional mendatangi fasilitas nuklirnya, yang diyakini oleh para ahli asing telah memproduksi plutonium hingga 200 hulu ledak nuklir. (mediaumat.com, 15/4/2010)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*