JAKARTA- Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengaku, jika pihaknya telah memeriksa rekening Susno Duadji. Hasilnya, tidak ada transaksi mencurigakan yang terjadi di rekening pria asal Pagar Alam, Sumatra Selatan tersebut. “Hasil ini bukan karena dia mantan orang sini (PPATK) loh,” canda Yunus, di Jakarta, Kamis (15/4).
Selain itu, PPATK mengungkapkan, sepanjang tahun 2005—di mana Susno masih menjabat sebagai Wakil Ketua PPATK—hingga kini, hanya terdapat 15 perwira polisi yang memiliki rekening mencurigakan. Saat itu, penegakan hukum bagi ke-15 perwira dianggap tidak maksimal.
Terkait hal ini, Yunus enggan berkomentar banyak. “Tanyakan saja pada yang berwenang. Yang jelas waktu itu hukumannya hanya sebatas digeser tugasnya. Bahkan ada pula yang dibebaskan,” katanya.
Kini, PPATK mengaku, tengah serius memeriksa beberapa rekening para penegak hukum termasuk polisi dan jaksa. Hasil pemeriksaan, ujarnya, akan langsung diberikan pada institusi terkait. “Butuh waktu karena jumlahnya sangat banyak,” tutup Yunus. (republika.co.id, 15/4/2010)