Dewan Ulama Senior Arab Saudi Mengkriminalisasi Terorisme

Situs stasiun televisi Al-Arabiya pada tanggal 13/4/2010 memberitakan bahwa Dewan Ulama Senior Arab Saudi mengeluarkan fatwa yang mengkriminalisasi apa yang disebut dengan terorisme.

Situs yang tidak mempublikasikan teks fatwa itu menyebutkan bahwa keputusan dari Dewan Ulama Senior tersebut berisi definisi terorisme, yang terbatas hanya pada beberapa sifat, di antaranya (penargetan fasilitas umum, pengrusakan, pembajakan pesawat, dan peledakkan bangunan).

Dewan Ulama Senior ini dalam mengeluarkan keputusannya-seperti yang dinyatakan dalam berita itu-berdasarkan pada nash-nash syariah yang terdapat dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, yang semuanya sepakat bahwa haram mendukung terorisme, dan pengrusakan di muka bumi. Apalagi membantu konsep berupa teori dan pemikiran, serta memberikan dukungan materi dan spiritual.

Dewan menegaskan bahwa pendapat yang telah dihasilkannya itu tidak hanya berlaku untuk Arab Saudi saja, melainkan untuk semua negara Islam, dan negara-negara lain di dunia.

Fatwa ini dikeluarkan setelah tuntutan yang terus-menerus disuarakan oleh para kolumnis di berbagai surat kabar Arab Saudi, yang mengangkat berbagai isu terkait hukum syariah. Abdullah bin Abdul Aziz, Raja Arab Saudi mengungkapkan hal ini dengan mengatakan bahwa telah terjadi perdebatan di setiap rumah.

Namun dalam hal ini. Apapun usaha Dewan Ulama Senior dalam membuat fatwa yang dikemas secara syar’iy, maka ia tetap merupakan fatwa politik, khususnya untuk melayani rezim monarki yang korup di Najd dan Hijaz. (kantor berita HT, 16/4/2010)

2 comments

  1. Ini adalah contoh Ulama yg cinta dunia dan takut mati.

  2. berarti kriminalkan AS tuh!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*