PARIS – Presiden Perancis Nicolas Sarkozy meminta pada parlemen agar pelarangan bagi Muslimah mengenakan cadar dan burqa di tempat umum diundangkan. Ini adalah tindakan politik pertama Sarkozy tentang sebuah larangan, meskipun dia telah berulang kali mengatakan pakaian seperti itu menindas perempuan dan tidak diterima di Prancis.
Juru bicara pemerintah Luc Chatel mengatakan setelah pertemuan kabinet Rabu bahwa Presiden memutuskan pemerintah harus mengirimkan permohonan ke parlemen Mei tentang larangan itu. “Presiden menegaskan bahwa segala sesuatu harus dilakukan agar tidak ada yang merasa terstigma,” ujar Chatel. Sarkozy mengatakan “Cadar tidak menimbulkan masalah dalam arti agama, tapi mengancam martabat perempuan.”
Chatel tidak mengatakan bagaimana RUU yang baru akan mempengaruhi resolusi yang sudah dijadwalkan untuk dibahas di parlemen 11 Mei.
Prancis menjadi rumah bagi penduduk Muslim terbesar di Eropa Barat. Paling tidak sebanyak 5 juta Muslim tinggal di negara ini. Meski di Prancis hanya sedikit Muslimah yang mengenakan cadar, namun persoalan ini sempat menjadi polemik sengit di negara ini, terutama dikaitkan dengan integrasi populasi imigran Perancis.
Anggota legislatif dan pemerintah telah membahas cara-cara untuk membatasi cadar selama berbulan-bulan. Sebelumnya, tahun 2004, Prancis telah melarang penggunaan jilbab dan simbol-simbol keagamaan lain di sekolah umum. (republika.co.id, 21/4/2010)
Astagfirullah…
Laknatullah Orang Kafir Ya ALLAH