Ikhtilath Merontokkan Pejabat Keagamaan Di Makkah

Lembaga Amar Makruf Nahyi Munkar Arab Saudi pada hari Ahad (25/4) mengumumkan bahwa Dirjen Lembaga Amar Makruf Nahyi Munkar di Makkah, Ahmad Qasim al-Ghamidi telah dipecat dari kelembagaan tersebut. Hal itu dipicu oleh pernyataan kontroversinya beberapa hari yang lalu, ketika ia berbicara kepada pers tentang bolehnya ikhtilath (pencampuran) antara laki-laki dan perempuan.

Lembaga tidak mengungkapkan alasan-alasan dikeluarkannya keputusan itu. Lembaga hanya menjelaskan dalam sebuah pernyataan yang didistribusikan di ibukota Riyadh hari ini (26/4) tentang pengangkatan Sulaiman al-Radhiman sebagai Dirjen Lembahaga Amar Makruf Nahyi Munkar di Makkah menggantikan al-Ghamidi. Dan penggantian ini biasa dilakukan oleh lembaga setelah berakhirnya masa tugas beberapa pejabat di lembaga itu.

Sumber media melaporkan pada tanggal 20 lalu bahwa Presiden Jenderal Lembahaga Amar Makruf Nahyi Munkar, Syeikh Abdul Aziz bin Humain al-Humain mengeluarkan keputusan pemecatan Sheikh al-Ghamidi, setelah beberapa pernyataannya yang dipublikasikan oleh surat kabar ‘Okaz.

Dalam beberapa pernyataannya ini, al-Ghamidi mengatakan bahwa “Ikhtilat adalah hal yang wajar dalam kehidupan umat manusia. Sementara mereka melarangnya karena mereka belum menemukan dalil yang dengan jelas membolehkannya”. Ia mengatakan bahwa “Orang yang mengharamkan ikhtilat, sebenarnya mereka hidup dalam realitas yang menuntut demikian, dimana ikhtilat (pencampuran) pembantu rumah tangga di rumah merupakan salah satu indikasi yang paling jelas terkait realitas ikhtilat”.

Kantor berita “United Press” mengatakan bahwa beberapa pernyataan al-Ghamidi ini mendapatkan reaksi yang luas. Sedangkan reaksi yang pertama datang dari anggota keluarga kerajaan di Arab Saudi, yaitu Pangeran Khalid bin Talal bin Abdul Aziz, yang kemudian meminta agar Syeikh Abdul Aziz al-Humain memberhentikan al-Ghamidi dari jabatannya. Setelah itu muncul beragan opini di berbagai media baik yang pro maupun yang kontra. (aljazeera.net, 26/4/2010)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*