Pandang Bulu Ala KPK

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menepis keraguan publik tentang ketidakseriusan lembaga itu menangani skandal Bank Century seperti yang telah direkomendasikan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat hampir tiga bulan lalu. KPK telah mengirim surat kepada Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, dua pejabat yang menjadi sentral dari penelusuran DPR tentang skandal Century.

Boediono dan Sri Mulyani pun mengaku telah menerima surat KPK itu. Dalam pekan ini keduanya siap diperiksa. Tidak semata untuk menjawab tentang kelangsungan rekomendasi DPR, tetapi untuk menjelaskan semuanya secara terang benderang, jujur, dan transparan.

KPK, lembaga yang terkenal keras dalam penegakan hukum, terutama dalam penanganan kasus korupsi, memberi keringanan kepada Boediono dan Sri Mulyani soal tempat pemeriksaan. Keduanya diizinkan untuk diperiksa di luar Gedung KPK.

Sri Mulyani dan Boediono akhirnya memilih diperiksa di kantor masing-masing. Sebuah keistimewaan yang tentu saja mengundang protes dari berbagai kalangan.

Ketika skandal Century diselidiki Pansus Angket DPR, seluruh pejabat yang diduga mengetahui atau terlibat dalam kasus tersebut datang ke DPR. Termasuk Boediono dan Sri Mulyani.

Kini, giliran KPK memeriksa keduanya, mengapa itu harus dilakukan di kantor masing-masing? Sangat tidak elok bila Boediono dan Sri Mulyani sebagai pejabat tinggi negara mendapatkan keistimewaan untuk diperiksa di kantor mereka atau di tempat lain selain di KPK. Cara itu akan merendahkan reputasi dan kredibilitas semua pihak, baik Boediono dan Sri Mulyani maupun KPK sendiri.

Boediono dan Sri Mulyani, meskipun merupakan pejabat tinggi negara yang sangat penting, tetaplah berkedudukan sederajat dengan warga negara yang lain di hadapan hukum. Karena itu, keduanya harus menunjukkan sikap kenegarawanan mereka dengan datang ke KPK, dengan menghormati KPK, seperti ketika mereka datang dan menghormati Pansus Angket Century di DPR, beberapa waktu lalu.

Sebelum dan seusai pemeriksaan, keduanya sebaiknya juga masuk dan keluar dari pintu depan. Jangan dari pintu-pintu rahasia yang luput dari pemantauan publik. Jangan pula ngacir ketika dimintai keterangan oleh pers. Karena melalui pers, publik membutuhkan penjelasan dari anda berdua, sejelas-jelasnya dan segamblang-gamblangnya.

KPK sendiri juga harus mampu menjaga dirinya sendiri sebagai sebuah lembaga penegak hukum yang kredibel. Jangan sampai ikon KPK yang bersih dan ditakuti koruptor luruh gara-gara memberikan perlakuan istimewa kepada Boediono dan Sri Mulyani.

Apa pun yang terjadi, dalam menegakkan hukum KPK harus mampu menunjukkan sikap independen dan berwibawa kepada siapa pun, tidak terkecuali wakil presiden dan menteri keuangan.

Karena itu, tempat terbaik untuk memeriksa Boediono dan Sri Mulyani adalah di KPK. Tidak semata karena di KPK tersedia seluruh infrastruktur pemeriksaan, tetapi juga sekaligus wujud dari penghargaan kita semua sebagai warga negara tentang kesamaan derajat di mata hukum.

Salah satu penyebab korupsi yang merajalela di Tanah Air adalah privilese kepada koruptor. Semakin besar jumlah yang dikorupsi dan semakin tinggi pejabat yang melakukannya, semakin terhormat mereka. (mediaindonesia.com, 28/4/2010)

One comment

  1. ahmad mujahid

    KPK takut seperti bibit dan chandra, kalau bibit dan candra mulai gemetaran dengan dimenangkannya praperadilan anggodo. KPK sudah berada dibawah ketiak penguasa dzalim…..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*