PPATK Diminta Ungkap Aliran Dana Pati Polri Pemilik Rekening Rp 95 M

Jakarta – Dugaan petinggi Polri jenderal berbintang dua memiliki rekening tidak wajar senilai Rp 95 M harus diungkap. PPATK diminta membuka darimana saja aliran dana ke rekening tersebut.

“PPATK harus membuka rekening mencurigakan ini. Perlu ditindaklanjuti secara serius dan fair,” kata pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar dalam perbincangan dengan detikcom, Minggu (2/5/2010).

Pengungkapan darimana saja uang mengalir ke rekening tersebut untuk memudahkan pengusutan lebih lanjut terhadap pemilik rekening itu. Sebab jumlah rekening sebesar itu dinilai tidak wajar.

Selanjutnya, kata Bambang, pengusutan rekening tak wajar ini jangan diserahkan ke Polri dan sebaiknya diserahkan KPK saja untuk menjamin obyektifitas pengusutan.

Sebab jika diserahkan kepada Polri, ada kekhawatiran kasus ini tidak akan diusut secara tuntas.

“Dulu kan pernah juga dari PPATK menyampikan ke polisi rekening tak wajar seperti ini, tapi sampai sekarang belum ada penyelesaian,” kata pria yang juga pensiunan Polri ini.

Sebelumnya Indonesian Corruption Watch (ICW) mengaku memiliki data soal dugaan rekening tidak wajar milik jenderal bintang dua di kepolisian. ICW menyebut dana di rekening itu Rp 95 miliar, yang ada dalam 2 rekening masing-masing Rp 47 miliar dan Rp 48 miliar. ICW berencana akan melaporkan soal rekening itu ke Satgas pemberatasan Mafia Hukum. (detik.com, 2/5/2010)

One comment

  1. Syamsul Bahri

    السلا م عليكم ورحمة الله وبركا ته

    بسم الله الرحمن الرحيم
    Kalau para pemimpin rajin mentarbiyah diri dengan banyak mengahadiri Ta’lim, akan tahu betul apa bahwa KORUPSI ADALAH DOSA BESAR, sehingga Rasulullah saw selalu mengngingatkan kepada para sahabatnya yang ketika itu ditugaskan untuk mengambil zakat dan memungut ghonimah, sebagaimana hadits Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shohehnya.

    مَنْ اِسْتَعْمَلْنَاهُ مِنْكُمْ عَلَى عَمَلٍ فَكَتَمَنَا مِخْيَطًا فَمَافَوْقَهُ كَانَ غُلُوْلاً يَّاْتِ بِهِ يَوْمَ الْقِيَمَةِ,

    ” Barang siapa diantara kalian yang kami tugaskan untuk suatu pekerjaan (urusan), lalu dia menyembunyikan dari kami sebatang jarum atau lebih dari itu, maka itu adalah ghulul (barang korupsi) yang akan dia bawa pada hari kiamat ”

    Dan dalam terusan haditsnya, Rasulullah saw bersabda, dikarenakan ada seorang laki-laki anshor berdiri menghadap Nabi, lalu ia berkata :
    “(wahai Rasulullah…., copotlah jabatanku yang engkau tugaskan)”
    Lalu Rasulullah saw bertanya : “Ada apa gerangan?” dan dia menjawab : “Engkau berkata demikian dan demikian”. Dan beliaupun menjawab dalam sebuah hadits :

    وَاَنَ اَقُوْلُهُ اْلاَنْ, مَنْ اِسْتَعْمَلْنَاهُ مِنْكُمْ عَلَى عَمَلٍ فَلْيَجِئْ بِقَلِيْلِهِ وَكَثِيْرِهِ فَمَااُو تِيَ مِنْهُ اَخَدَ وَمَا نُهِيَ عَنْهُ اِنْتَهَى

    “Aku katakana sekarang, (bahwa) barang siapa di antara kalian yang kami tugaskan untuk suatu pekerjaan (tugas), maka hendaknya dia membawa (seluruh isinya) sedikit maupun banyak kemudian, apa yang di berikan kepadanya, maka dia (boleh) mengambilnya, sedangkan apa yang dilarang maka tidak boleh” (HR.MUSLIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*