HTI: Kemiskinan Struktural Akibat Sistem Kapitalisme

HTI Press. Saat ini angka kemiskinan dan ketimpangan pendapatan penduduk sangat tinggi. Berdasarkan data Biro Pusat Statistik (BPS) tahun 2009, yakni batas pengeluaran Rp 200.262 per kapita per bulan maka jumlah orang miskin sebanyak 32,53 juta.

Batas kemiskinan tersebut tentu di bawah kriteria kemiskinan dalam Islam. Dalam Islam seseorang tidak dianggap miskin bila telah memiliki makanan, pakaian, dan tempat tinggal, sementara pendidikan kesehatan, air, dan listrik menjadi tanggung jawab negara untuk menjaminnya.

Sementara data BPS bagi orang miskin tersebut tidak menekankan apakah pakaian, makanan, dan tempat tinggal  yang dimiliki layak dan juga pengeluaran tersebut termasuk untuk pendidikan, kesehatan, air, listrik, saat ini hampir semuanya harus dibeli. Demikian papar Dr Hj Hendri Saparini dalam Sidang Pleno V  Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) V, Sabtu (8/5) siang di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta.

Menanggapi hal itu, utusan dari Hizbut Tahrir Indonesi Harits Abu Ulya menyatakan ekonomi kapitalis yang jadi dasar regulasi dan sumber kemiskinan struktural, dan inilah yang diadopsi pemerintah.

Dan kontra dengan Pasal 33 tentang kesejahteraan rakyat. “Perlu advokasi dan judicial review semua regulasi yang kapitalistik!” ujarnya. Namun sayang, belum sempat Harits menyampaikan pendapatnya lebih lanjut moderator menyatakan waktu yang diberikan telah habis.[] joko prasetyo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*