KUII V: Pemerintah Jangan Buka Pintu untuk Ekonomi Kapitalis

Jakarta – Pemerintah diminta tidak membuka pintu bagi perekonomian kapitalis. Hal ini dianggap melemahkan perekonomian bangsa Indonesia sendiri, terutama perekonomian syariah yang dibangun oleh umat islam.

“Hal ini justru akan melemahkan ekonomi umat islam di era globalisasi ini,” kata Wakil Penanggung Jawab Kongres Umat Islam Indonesia (KUII V) di sela sambutan penutupan kongres di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (7/5/2010).

Ia mengharapkan ada kemitraan yang strategis antara pemerintah dan umat islam dalam membangun kekuatan ekonomi umat islam dan bangsa. Menurutnya, saat ini ekonomi syariah sudah mulai dilirik oleh dunia. Oleh sebab itu, ia juga berharap agar ada penguatan lembaga untuk menguatkan ekonomi syariah.

“Alhamdulillah saat ini sudah ada lembaga seperti Bank-Bank Syariah dan lembaga ekonomi mikro syariah, itu harus dikuatkan lagi,” tambahnya.

Selain itu, dalam sambutannya. Ia juga meminta agar pemerintah melakukan tindakan keberpihakan nyata untuk kaum dhuafa. “Sebab ini juga menunjukan kekuatan perekomomian kita,” kata dia.

Deklarasi Jakarta 2010

Kongres Umat Islam Indonesia ke V (KUII V) yang bertujuan untuk meningkatkan peran serta umat islam dalam pembangunan bangsa Indonesia juga menghasilkan Deklarasi Jakarta 2010.

“Deklarasi Jakarta 2010 menyatakan kesepakatan peserta kongres untuk menyamakan pola pikir, gerak, dan langkah strategis dalam rangka menghadapi tantangan umat”, kata Dr. H. Amirullah Ahmad saat membacakan hasil rekomendasi KUII ke V.

Peserta kongres juga sepakat berhidmat dan melakukan ikhtiar dalam rangka memberikan sumbangsih yang besar bagi perkembangan bangsa.

Para peserta juga meneguhkan komitmen untuk melaksanakan penguatan kepemimpinan yang berpijak pada pemberdayaan ekonomi syariah untuk kesejahteraan umat.

Selain itu, Peserta kongres  memandang pentingnya kepemimpinan umat sebagai perwujudan perjuangan menegekan syariat islam pada seluruh sendi kehidupan bangsa.

Rekomendasi selanjutnya, kongres ini bukan institusi melainkan even lima tahunan, sehingga butuh penyelenggara even kongres selanjutnya.

Poin terakhir dalam deklarasi tersebut adalah pembentukan Badan Pekerja Kongres yang bertugas mengimplementasikan hasil rekomendasi.

“Ketentuannya adalah, Badan Pekerja Kongres ini ketuanya dari MUI, sekretaris dari MUI, serta 9 anggota yang merepresentasikan umat islam,” tutup Amirullah. (detik.com, 9/5/2010)

2 comments

  1. Hari Iswahyudi

    Alhamdulillah Luar biasa umat Islam Indonesia !
    Pro syariah ! itu yang luar biasa ! aLLAHU aKBAR !

  2. Semangatnya perlu ditingkatkan lagi. Yang tidak kalah penting juga memperluas pembahasan ekonomi syariah yang tidak hanya berkisar pada perbankan syariah atau pembiayaan syariah, tetapi pada paradigma pemerataan sesuai dengan syariah Islam yang meliputi pembagian hak milik, artinya siapa berhak memiliki apa. Selain itu juga semua pos baiik pemasukan dan pengeluaran baitul mal negara Syariah islam sebagaimana di masa Rasulullah dan Khulafaurrasyidin.
    So HTI yang oleh Prof.Hassan Ko Nakata dikatakan sebagai yang mempunyyai pembahasan yang luas dan lengkap, mestinya lebiih berani mengenalkan konsep-konsep itu kepada ummat, baiik tokoh maupun awamnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*