Parlemen Perancis pada hari Selasa kemarin (11/5) dengan suara bulat menyetujui sebuah resolusi yang mengecam penggunaan cadar sebagai penghinaan terhadap nilai-nilai bangsa Perancis, dan menetapkan peraturan perundang-undangan yang melarang hal itu.
Pengambilan suara di Majelis Nasional Perancis menempatkan Perancis menjadi negara Eropa kedua setelah Belgia yang menyatakan penggunaan burqa, cadar atau niqab di tempat umum adalah tindakan ilegal.
Presiden Nicolas Sarkozy dari kubu partai sayap kanan dan kubu oposisi Sosialis jarang menunjukkan adanya persatuan diantara mereka namun dalam mendukung resolusi pelarangan cadar ini, mereka dapat menyingkirkan perbedaan itu dengan menyatakan cadar “bertentangan dengan nilai-nilai republik Perancis.”
“Cadar bertentangan dengan nilai-nilai yang kita anut dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip kehidupan bersama di Perancis,” kata Menteri Kehakiman Michele Alliot-Marie.
“Pemerintah bertekad untuk mengambil segala cara untuk memerangi praktek-praktek yang bertentangan dengan nilai-nilai republik ini,” katanya.
Minggu depan, kabinet Sarkozy akan memeriksa RUU yang dapat mengenakan denda pada wanita yang mengenakan cadar dan mengancam dengan pidana penjara bagi para laki-laki yang memaksa istri-istri mereka atau anak perempuan untuk menutup wajah mereka dengan cadar.
Sedikitnya 2.000 wanita muslim mengenakan pakaian yang menutup tubuh mereka hingga ke ujung kaki, menurut kementerian dalam negeri.
Pimpinan Dewan Iman Muslim Perancis, sebuah badan pemerintah yang dibuat untuk mempromosikan hubungan antar-iman, memperingatkan bahwa risiko pelarangan cadar akan menyebabkan banyak umat Muslim merasa seperti orang buangan di Perancis.
“Daripada memberlakukan undang-undang yang membatasi perempuan dari mengekspresikan keimanan mereka, kita harus berpikir tentang apa yang membuat mereka ingin menutup diri,” kata Mohamed Moussaoui, yang bertemu anggota parlemen.(eramuslim.com, 12/5/2010)
kemana HAM dan kebebasan berperilaku, kebebasan berkeyakinan, yg mrk agung-agung kan itu?????
hanya Syariah dan Khilafah yg bs membungkam mulut keji orang2 kafir itu
HAM itu omong kosong…. omong kosong …omong kosong