Pengacara Prancis Robek Burqa Seorang Muslimah di Sebuah Toko

Insiden Pertama Masalah Burqa Terjadi di Prancis

Paris – Seorang pengacara 60 tahun merobek burqa seorang wanita muslim berkali-kali di sebuah toko pakaian. Polisi mengatakan, ini kasus pertama burqa membuat marah warga Prancis.

Pengacara wanita itu sedang belanja akhir pekan itu. Dia bertemu dengan wanita bercadar dan langsung menyerang. Setelah penyerangan itu, keduanya kemudian terlibat pertengkaran sengit sebelum akhirnya keduanya ditangkap.

Ketegangan rasial mulai tumbuh di negeri yang sedang mempersiapkan untuk memperkenalkan larangan burqa secara total dan bentuk-bentuk pakaian yang melambangkan agama, seperti dengan menutupi wajah.

Wanita muslim yang menggunakan Burqa, berusia 26 tahun itu, sedang berjalan melewati pertokoan di Trignac, dekat Nantes, di daerah barat Loire-Atlantique. Saat itu, pengacara tua yang melihatnya membuat komentar sinis tentang burqa hitam yang dipakainya.

Seorang petugas polisi yang berada didekat kejadian mengatakan: “Pengacara itu mengatakan dia tidak senang melihat sesama pembelanja mengenakan cadar dan ingin larangan burqa diberlakukan sesegera mungkin.”

Pada puncaknya, pengacara yang keluar dengan putrinya itu, mengatakan wanita yang Muslim itu sama dengan Belphegor, tokoh setan yang terkenal di acara TV Prancis. Belphegor adalah tokoh karakter menyeramkan yang sering mengunjungi museum Louvre di Paris dan menggunakan topeng.

Pernyataan pengacara itu ditanggapi dan akhirnya jadi adu mulut. Puncaknya , pengacara itu merobek cadar penutup wajah wanita muslim itu. Anak pengacara itu pun nimbrung membantu emaknya. “Manajer toko dan suami perempuan muslim untuk berusaha menghentikan pertengkaran,” kata polisi. Selanjutnya, ketiganya ditangkap dan dibawa ke kantor polisi.

Juru Bicara Polisi mengatakan, wanita Muslim itu menuduh pengacara menyerang dirinya secara Ras dan Agama. Sementara pengacara itu menuduh perempuan bercadar itu melakukan serangan kekerasan.

Parlemen Prancis telah mengadopsi undang-undang larangan pakaian yang menyimbolkan agama, termasuk cadar. Alasan lainnya, beberapa penjahat, dari pengutil sampai teroris, mengenakan cadar untuk menyamarkan diri mereka.

Larangan ini akan mulai diperkenalkan pada awal musim gugur. Ini membuat Prancis sebagai negara kedua setelah Belgia, yang melarang cadar di tempat umum. (tempointeraktif.com, 19/5/2010)

2 comments

  1. Yaa Allah…berikanlah rahmat dan pertolongan pada saudara kami yang terdzalimi oleh orang2 kafir maupun orang2 muslim yang membantu orang kafir tersebut. Ampunilah dosa2 saudara kami, smg kaum muslimin segera sadar bahwa mereka perlu Islam untuk mengatur kehidupan ini.

  2. MASALAH YANG ADA KARENA KITA TIDAK PUNYA KHILAFAH YANG MENERAPKAN HUKUM2 ALLAH. WAHAI KAUM MUSLIM , BANTULAH, SELAMATKAN SAUDARA2 KITA DAN DIRI KITA DENGAN MENEGAKKAN KHILAFAH SPT YANG DICONTOHKAN BAGINDA RASULULLAH SAW

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*