‘Esktrimis Agama’ Dibebaskan dari Penjara Kyrgyzstan

Bishkek – Para pejabat Kyrgyz telah merilis nama 18 orang yang telah dipenjara atas tuduhan menjadi ekstremis Islam, demikian dilaporkan RFE / RL ‘s Kyrgyz Service Reports.

Asiya Sasykbaeva, kepala NGO, Interbillim, mengatakan kepada RFE / RL bahwa beberapa anggota kelompoknya dibawa ke Kantor Ombudsman Kyrgyz setelah mereka dibebaskan dari penjara di dekat Bishkek pada tanggal 17 Mei.

Di antara mereka yang dibebaskan itu terdapat tiga orang perempuan dan seorang bayi berusia 6 bulan.

Adakhamjan Isakov adalah termasuk orang yang dibebaskan. Dia mengatakan kepada RFE / RL bahwa dia dihukum 20 tahun penjara karena alasan ekstremisme agama, terorisme, dan tindakan yang bersalah terhadap negara. Dia juga mengatakan bahwa dia dibebaskan dari berbagai tuduhan itu.

Anggota kelompok itu ditangkap di kota Nookat wilayah Selatan pada tanggal 1 Oktober 2008, saat mereka merayakan Idul Fitri yang merupakan hari libur Islam. Mereka kemudian bentrok dengan aparat keamanan yang memaksakan perintah untuk membatasi perayaan itu.

Tiga puluh dua orang kemudian ditahan dan 18 lainnya dinyatakan bersalah karena menjadi anggota kelompok keagamaan terlarang, Hizbut Tahrir. Pada bulan Mei 2009 mereka menerima hukuman penjara dengan masa tahanan mulai dari sembilan hingga 20 tahun penjara.

Pada tanggal 27 April, pemerintah interim mengumumkan pemberian amnesti khusus atas perayaan ke 65 tahun berakhirnya Perang Dunia II dan dalam rangka memperingati para korban yang tewas selama pemberontakan tanggal 7 April yang menggulingkan Presiden Kurmanbek Bakiev. (www.rferl.org, 18/5/2010)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*