Oleh Ali Mustafa
Tragedi marvi marmara seakan menunjukkan kepada kita bahwa Umat Islam saat ini benar-benar dalam kondisi yang sangat lemah. Sekedar untuk mendapatkan bantuan makanan dan obat-obatan pun, kaum muslim di Palestina tidak di perbolehkan. Kejadian brutal seperti ini sudah berulang kali terjadi. Mereka tidak takut lagi dengan kebesaran Islam, karena zionis sadar, kini raksasa itu tengah tertidur.
Mereka tahu, sistem nation state yang terapkan di negri-negri Muslim cukup ampuh untuk menjadi penghalang umat Islam membantu saudaranya. Zionis juga tahu, meskipun mereka melakukan tindakan biadab seperti halnya menghadang rombongan freedom frotilla ke Palestina, penguasa-penguasa Muslim tidak akan berani mengirimkan tentaranya untuk menyerbu.
Zionis paham, PBB tidak mungkin berani macam-macam, karena mereka punya sahabat sejati, yakni negri paman sam yang siap memveto keputusan apapun dari PBB yang akan merugikan Negara Israel. Apalagi PBB lah yang mengesahkan berdirinya Negara Israel melalui resolusinya.
Disini bisa ditarik kesimpulan, penjara besar yang saat ini mengkrangkeng umat Islam adalah;1. Sistem jahiliyah termasuk sistem nation state 2. Penguasa yang lebih takut sama Amerika daripada takut sama Allah. 3. Lembaga Internasional PBB. Lembaga ini dijadikan alat oleh AS untuk merangkul negara-negara lain guna menduduki negri-negri Islam. Disisi lain, negri-negri Islam tidak mau mengirimkan tentaranya guna membantu saudara mereka di negri lain dengan alasan tidak ada intruksi dari PBB.
Persoalan palestina adalah salah satu peroalan yang sekarang menimpa saudara-saudara kita muslim lainya di belahan bumi ini. Di Iraq, Amerika dengan pongahnya menumpahkan darah ribuan kaum muslim disana, dengan alasan mencari senjata pemusnah masal yang tidak terbukti kebenarannya .
Bergeser sedikit ke Afhanistan, sampai saat ini Negara yang mengaku polisi dunia itu belum mau menarik pasukkanya, bahkan baru saja menambah sebanyak 30 000 pasukan bersenjata.Tapi aneh, Dunia memberikan Nobel perdamaian kepada sang komando perang, Mr. Obama.
Paman Sam juga mencoba berusaha menancapkan pengaruhnya di Yaman, Pakistan, Bangladesh, baik secara langsung maupun lewat tentara bayaran (Blackwater). Nasib serupa juga menimpa umat Islam di negri minoritas muslim, seperti Cina, Philipina dan negri lain yang mendapatkan perlakuan tidak semestinya dinegara mereka masing-masing. Sedikit beda kisahnya dengan apa yang menimpa saudara-saudara mereka di Indonesia maupun negri muslim lain yang saat ini hanya di jajah secara non fisik.
Oleh karenannya, kita harus berusaha merobohkan penjara besar itu, dengan cara bergerak, berjuang mengganti sistem jahiliyah termasuk sistem nation state ini dengan sistem Islam. Dengannya, terangkatlah seorang khalifah yang tidak takut lagi sama Amerika, begitu juga tidak peduli lagi dengan intruksi maupun sanksi dari PBB. Karena sang khalifah berkewajiban melundungi seluruh kaum Muslim.
Tugas dan fungsi Khalifah adalah sebagai pengatur atau pemelihara urusan umat, penjaga dan pelindung bagi umat. Sebagaimana sabda Rasul: “Dan seorang Imam (Kepala Negara) adalah laksana penggembala, dan ia bertanggungjawab terhadap urusan rakyatnya” (HR. Bukhari).
“Sesungguhnya Imam itu adalah laksana perisai, dimana orang-orang akan berperang di belakangnya dan menjadikannya sebagai pelindung ” (HR. Muslim)
Bisa di tengok contohnya apa yang pernah dilakukan oleh Khalifah Al-Mu’tashim, tatkala seorang wanita di kota Ammuriah (letaknya antara Iraq dan wilayah Syam) berteriak minta tolong disebabkan kehormatannya akan dinodai oleh seorang pembesar Romawi, kemudian ia berteriak : ” dimana engkau wahai Mu’tashim ?” Maka tak lama setelah berita teriakan wanita itu sampai ke telinga khalifah, ia segera memberikan bantuan dengan mengerahkan pasukan kaum muslimin yang ujung barisannya berada di kota Ammuriah, sedangkan ekornya berada di kota Baghad Iraq.
Bukan hanya itu saja, khalifah yang merupakan Imam/pemimpin dari Negara khilafah juga akan melindungi seluruh warga negaranya yang Non Muslim (kafir dzimmi). Setiap warga Negara yang memiliki kewarganegaraan Islam adalah rakyat, sehingga Negara wajib memelihara mereka seluruhnya. Wallahu a’lam bi ash-showab.
Analisis yg sangat masuk akal Ustadz.
Boleh ga saya print artikel ini,dan sy ingin sebarkan, spy saudarah2 kita juga tahu?
Maaf tulisan ini di share di Facebook, biar banyak orang membaca dan berfikir…