Berbagai sumber media memberitakan bahwa sebuah sekolah menengah di Belgia mengusir seorang guru dan mengisolasi ruang kerjanya setelah ia menolak untuk melepas cadarnya pada saat mengajar matematika bagi para siswa sekolah menengah.
Departemen Sekolah Menengah Belgia dan para pejabat di dalamnya, sejak awal tahun ajaran telah memaksa guru asal Turki itu untuk melepas cadar yang sudah dipakainya selama dua setengah tahun ia mengajar di sekolah, di kota Charleroi, yang terletak di sebelah selatan Brussel. Akan tetapi guru itu bersikeras untuk tetap mengenakan cadar, bahkan ia telah mengajukan gugatan perdata.
Setelah Pengadilan Tingkat Pertama mengeluarkan keputusan dan memenangkan pihak sekolah, kemudian Pengadilan Banding membatalkan keputusan tersebut dengan alasan bahwa sekolah menengah itu ada di wilayah Charleroi, yang tidak mengeluarkan aturan apapun tentang larangan simbol-simbol keagamaan.
Dari sini, maka guru itu pun kembali ke sekolah. Namun Dewan Kota Charleroi, setelah melakukan amandemen undang-undangnya untuk melarang “setiap simbol agama”, termasuk melarang para guru memakai cadar ke sekolah (mediaumat.com, 10/6/2010).
Bersabarlah wahai umat Islam, teruslah pertahankan keimanan kita dan teruslah berjuangkan Islam hingga Allah memberikan pertolongan kepada kita. Dengan Tegaknya Institusi Umat Islam yakni DAULAH KHILAFAH RASYIDAH.