RENCANA pemerintah menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) PLN pada pertengahan Juli 2010 nanti dinilai kurang bijaksana.
Karena hingga saat ini pelayanan yang diberikan perusahaan listrik milik negara itu, khususnya di Sumatera Utara masih sangat mengecewakan yang ditandai dengan masih adanya pemadaman semena-mena serta giliran gelap yang tidak diketahui sampai kapan berakhirnya. Meski hingga saat ini masih dibahas tentang opsi kenaikan TDL dengan DPR RI, namun ancang-ancang pemerintah menaikkan TDL itu tak urung membuat kalangan industri dan dunia usaha sudah berencana menaikan berbagai produksi hasil industri termasuk di antaranya yang menyangkut kebutuhan masyarakat di tanah air.
Pemerintah merasa perlu merubah pola subsidi listrik. Soalnya 52% subsidi listrik justru dinikmati oleh kalangan menengah atas. Padahal prinsif pemberian subsidi adalah untuk yang berhak menerimanya yakni rakyat kecil, tapi dari total Rp54 triliun subsidi listrik 52 persen-nya sebagaimana data pemerintah justru jatuh kepada kalangan pihak yang mampu. Meski Pemerintah berkomitmen akan menghapus subsidi listrik untuk pelanggan kelas atas (hingga 6.600 VA). Namun hingga 2014 masyarakat menengah ke bawah dengan listrik 450 VA dipastikan akan tetap memperoleh subsidi.
Munculnya rencana kenaikan TDL itu diperkirakan akibat pemerintah menaikkan tambahan subsidi listrik sebesar Rp16,7 triliun dalam RAPBN-P 2010, yaitu menjadi Rp54,5 triliun dari APBN 2010 yang hanya Rp37,8 triliun. Subsidi ini ternyata hanya mampu menahan agar TDL tidak naik pada semester pertama 2010 saja Pemerintah dan DPR menyepakati kenaikan TDL sebesar 10% pada Juli 2010 mendatang dan penambahan subsidi listrik menjadi Rp56,1 triliun. Sebenarnya TDL tidak perlu dinaikkan, terutama jika pemerintah benar-benar serius mengupayakan suplai energi alternatif selain BBM ke pembangkit PLN. Di antaranya keseriusan pemerintah menangani masalah krisis batubara PLN, maka biaya pokok produksi listrik PLN sangat berkurang.
Pemerintah juga diharapkan memperhitungkan kemampuan masyarakat saat ini, karena dengan adanya rencana kenaikan TDL dipastikan memicu inflasi yang sebagaimana perkiraan Bank Indonesia bisa mencapai 0,36%, sehingga inflasi 2010 akan menjadi 5,2%, dibandingkan bila tanpa ada kenaikan TDL. Oleh karena itu pemerintah diingatkan agar kembali mempertimbangkan rencananya menaikkan TDL, karena akan sangat berdampak terhadap kalangan masyarakat berpenghasilan kecil, meski dalam kebijakan pemerintah rakyat pemakai listrik PLN kelas itu tidak terkena kenaikan.
Merujuk pada UU Ketenagalistrikan No 20 Tahun 2002 pemerintah mewajibkan PLN untuk meningkatkan pelayanan sebagai imbangan terhadap goodwill pelanggan yang membayar lebih mahal. Di samping itu, PLN diwajibkan mengumumkan setiap awal triwulan tentang indikator mutu pelayanan. Apabila standar mutu yang berkaitan dengan lama gangguan atau jumlah gangguan dan/atau kesalahan pembacaan meter melebihi 10% di atas nilai yang diumumkan PLN diwajibkan memberikan pengurangan tagihan listrik kepada konsumen senilai 10% dari biaya beban yang akan diperhitungkan pada tagihan listrik bulan berikutnya. Namun kenyataannya hal itu tidak pernah terlaksana. PLN juga seharusnya membuat strategi untuk menutupi persoalan internal PLN yang terangkum dalam inefisiensi manajemen yang terus-menerus terjadi. Alih-alih memberantasnya PLN justru menumbuhsuburkan praktek-praktek KKN. Mulai dari sektor pembangkit sampai sektor distribusi dan pelayanan. Dari sektor pembangkit, banyak kasus yang mulai terbuka ke permukaan, seperti kasus pengadaan mesin pembangkit bekas di beberapa tempat di tanah air.Karena itu pemerintah diharapkan tidak menaikkan TDL, karena akan membuat rakyat kecil makin merana. (analisadaily.com, 8/6/2010)
Sudah deh terbukti topeng asli pemerintahan kita, PENJAJAH!!!
itu dia penguasa kapitalis suka menghisap darah rakyatnya sendiri, layaknya penjajah yang menjajah
pura2 lupa atau pura2 tidak tau dampak kenaikan TDL pada rakyat kecil. ciri khas penguasa Kapitalis,,,