Video Mesum, Episode Berulang Karya Liberalisme
Oleh Kholda Naajiyah
Apa yang dikhawatirkan masyarakat akan makin merebaknya pornografi dan pornoaksi benar-benar terjadi. Masih ingat dengan aksi sejuta umat di ibukota Jakarta dan berbagai kota besar di seluruh Indonesia, 21 Mei 2006 lalu? Mereka menuntut pemberlakuan Undang-undang Antipornografi dan pornoaksi yang waktu itu masih RUU (sekarang disahkan jadi UU Pornografi). Tuntutan itu dilatarbelakangi kekhawatiran akan merebaknya pornografi dan pornoaksi yang makin mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, Indonesia berada di peringkat kedua setelah Rusia dalam hal kemudahan akses konten porno. Apalagi, setelah majalah porno Playboy yang ditentang penerbitannya oleh masyarakat, ternyata tetap eksis.
Sayang, pemerintah merespons biasa-biasa saja tuntutan rakyat tersebut. Meski UU Pornografi kemudian disahkan, isinya jauh dari harapan. Buktinya, tak mampu menjerat pelaku pornografi dan pornoaksi. Walhasil, tidak kaget jika kini beredar luas vide mesum yang (diduga) dilakoni artis-artis top papan atas. Jagad gempar. Masyarakat resah, pemerintah gerah.
Semua orang mendiskusikannya, menelaah dan menganalisa. Mulai psikolog, politisi, pakar teknologi informasi, hingga kiai. Bahkan isunya mendunia karena menjadi topik perbincangan nomor satu di jejaring sosial seperti twitter. Sungguh menghabiskan energi bangsa, seolah tidak ada problem lain yang lebih krusial.
Padahal, seiring waktu, isu ini toh hanya akan jadi penghias media massa sesaat. Pada kasus seperti ini, pelaku biasanya tak tersentuh sanksi. Maria Eva yang 2006 mengakui membuat video mesum dengan Yahya Zaini (waktu itu anggota DPR), malah mendapat ‘berkah’ berupa ketenaran. Malu? Itu hanya sebentar. Toh masyarakat kita mudah lupa.
Pasca video mesumnya beredar, Maria Eva tetap dielu-elukan. Bahkan laris sebagai pembicara di televisi. Sekarangpun, dijadikan nara sumber untuk menjabarkan kiat-kiat menghadapi kasus semacam itu agar tidak stres.
Ketika bulan puasa ia menebar bantuan, warga menyalami, mencium tangannya, cipika-cipiki dan mengajaknya foto bersama. Ia disambut bak dewa penolong. Sekarang, ia malah digadang-gadang jadi wakil bupati Sidoarjo.
Apakah nasib aktor video mesum mirip Ariel, Luna Maya dan Cut Tari akan sama seperti Maria Eva? Malu sesaat, lalu masyarakat akan melupakan dosa mereka? Waktu yang akan menjawab. Yang jelas, opini publik sudah terbentuk: mereka pezina. Publik pun sudah menyimpulkan: artis=seks bebas. Yang dikhawatirkan, karena pelakunya “artis”, akan ditiru oleh para penggemar atau generasi muda secara umum. Apalagi rekaman porno itu begitu mudah diperoleh, dari internet maupun handphone.
BUAH SEKULERISME
Perzinaan yang merebak saat ini, baik di kalangan artis maupun masyarakat umum adalah buah ideologi sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Ketika agama (Islam) disingkirkan hanya di ruang privat, hanya mengatur hubungan ritual hamba dengan Tuhan-nya, maka aturan Tuhan tentang muamalah manusia disingkirkan. Manusia lebih suka membuat aturan sendiri dalam urusan muamalah mereka. Itulah esensi sekulerisme.
Dan, salah satu aturan sekuler yang paling menonjol adalah ide liberalisme (kebebasan). Menurut paradigma ini, manusia memiliki hak asasi yang harus dilindungi dan dijamin penuh. Termasuk hak berekspresi dan hak seksual. Dari sinilah muncul gaya hidup seks bebas, dengan anggapan bahwa masalah seks adalah hak asasi masing-masing individu yang tidak boleh dilarang, diatur apalagi dikriminalisasi. Asal suka sama suka, tidak boleh dipidana. Paradigma ini menuhankan hawa nafsu.
Maka jangan heran, penggiat liberalisme biasanya akan membela habis-habisan pelaku seks bebas, dengan dalih hak asasi tadi. Bahkan, mereka menganggap aktor pezina itu sebagai korban, yang wajib dilindungi dan bukan dikriminalisasi. Lihat saja komentar sebagian masyarakat sekuler tentang peredaran video mesum dengan pemain mirip Ariel, Luna Maya dan Cut Tari. Mereka hanya menyalahkan pengedarnya, dan malah membela aktor pelaku perzinaan dengan dalih itu hak privat yang bersangkutan.
Pola pikir ini juga menjangkiti aparat. Dalam banyak kasus, ketika video mesum beredar, pertama-tama yang dikejar selalu pengedarnya, bukan pelakunya. Ini selaras dengan regulasi yang ada, yang memang mandul berhadapan dengan pelaku pornografi dan pornoaksi.
Padahal, dampak merebaknya seks bebas, pornografi dan pornoaksi sudah begitu meresahkan. Moral masyarakat runtuh dan mengancam generasi muda. Perselingkuhan, pelecehan seksual, kehamilan di luar nikah, aborsi dan perkosaan menggila. Na’udzubillahi min zalik.
TERAPKAN ISLAM
Masyarakat sekuler adalah masyarakat ‘sakit’ yang mendewakan seks. Seks diusung ke ranah publik hingga menimbulkan dampak-dampak sosial yang merusak. Maka, kita tidak bisa berharap masyarakat bersih dari pornografi, pornoaksi dan seks bebas, selama sekulerisme dan liberalisme masih menjadi ideologi yang diadopsi masyarakat.
Sebagai bangsa yang mayoritas rakyatnya muslim, adalah wajar belaka jika masyarakat menghendaki penerapan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Sebab, Islam mengatur urusan ritual dengan Tuhan, maupun urusan muamalah dengan sesama manusia. Termasuk mengatur masalah pemenuhan kebutuhan seks.
Masyarakat Islam adalah masyarakat yang bersih dan sehat, karena mengunci masalah ranjang hanya di ranah privat. Itupun dengan persyaratan ketat, yakni hanya melalui lembaga sah berupa pernikahan. Karena itu, aturan Islam melarang peredaran segala sesuatu yang membangkitkan syahwat (yakni, pornografi dan pornoaksi). Pelakunya akan dikenai sanksi berat. Seperti pelaku zina, akan dirajam. Dengan cara itu masyarakat tercegah untuk melakukan aksi pornografi dan pornoaksi. Seks bebas pun dengan sendirinya akan lenyap.
Masyarakat bebas pornografi dan pornoaksi (di ruang publik) seperti ini, mengalami kemajuan luar biasa, sebagaimana ditorehkan dalam sejarah Khilafah Islamiyah selama 13 abad lamanya. Ilmu pengetahuan dan teknologi maju pesat, keimanan dan ketakwaan masyarakat tinggi, korupsi ditekan, gejala sosial seperti perceraian minim, keadilan dan kesejahteraan terwujud.(*)
Kholda Naajiyah S.Si,
Jurnalis, Aktivis Hizbut Tahrir Indonesia.
Pornografi dan pornoaksi hanya dapat diselesaikan dalam sistem Islam, demokrasi dan liberal tak akan mampu karena banyak pro-kontra didalamnya itulah UU buatan manusia, karena itu sadarlah wahai manusia hanya dengan aturan Allah-lah hidup kita akan tenang dan damai……… Allahu Akbar !!!!!
t.o.p banget bu’.
langsung ke akar masalah dan solusi tuntasnya.
Hentikan porno grafi dan porno aksi dgn terapkan syariah islam melalui npenegakan institusi khilafah.
selama sistem Kapitalisme masih bercokol d negeri ini, masalah yg timbul hanya akan membawa dampak buruk bagi anak negri n juga negri ini… saatnya melepaskan diri dari penjajahan Kapitalisme dengan kembali kepada sistem yg benar.. hanya Islam, hanya Islam n hanya dengan Sistem Islam anak negri n jga negri ini, bahkan Dunia akan terlindungi, terjaga n terpelihara… AllahuAkbar…
Demokrasi hanya memperparah pornografi dan pornoaksi di negeri2 muslim…
memang hukum harus ditegakkan
agar tidak jatuh kelubang yang sama dua kali.
demokrasi telah mempertuhankan suara “hawa nafsu” manusia, dan liberalisme menjadi salah satu pilarnya.ketika demokrasi ditegakkan,maka liberalisme di berbagai menjadi konsekuensi logisnya.tak ada ruang “agama” di ranah “publik”,dan seperti itu memang rumusannya.liberalisme dan sekulerisme merupakan satu paket yang harus diterima anak manusia ketika demokrasi dijajakan.maka ketika syariat islam dijadikan tujuan dengan kendaraan demokrasi, ibarat orang menggantang asap dengan mimpi-mimpi tak berkesudahan,yang dikhawatirkan ia akan sadar ketika nyawa di tenggorokan.mengutip judul al’islam tempo dulu “kejar demokrasi, kau kecele”, dan fenomena seperti ini sampai kapan?