Hidup Sejahtera Dibawah Naungan Khilafah

Selama tiga belas abad, kaum Muslim menikmati kemakmuran yang tak tertandingi melalui penerapan aturan-aturan Islam. Kemakmuran ini tidak hanya terbatas pada kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan obat-obatan, seperti yang kita sering dengar, melainkan juga pada semua aspek kehidupan termasuk kesejahteraan sosial, kesehatan dan pendidikan. Bahkan selama masa lemahnya Daulah Islam, tercapainya kesejahteraan warganya, baik Muslim maupun non-Muslim, adalah merupakan salah satu fungsi utama negara.


Hal ini tidaklah suatu hal yang mengherankan karena Allah SWT berfirman:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

“”Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. al-Anbiya (21) : 107)

Dan Allah SWT juga berfirman:

فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَىٰ
وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ

“Turunlah kamu berdua dari surga bersama-sama, sebagian kamu menjadi musuh bagi sebagian yang lain. Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”. (QS. Thaha (20) : 123-124)

Pada artikel ini, kami akan memberikan beberapa contoh bagaimana masyarakat hidup di bawah kekuasaan Islam sepanjang sejarah Islam. Insya Allah, hal ini akan membantu kita untuk dapat menghargai dan lebih memahami kenyataan hidup di bawah kekuasaan Islam.


Pemeliharaan Kesehatan

Dalam Islam, kesehatan individu sangat dihargai, dan hal ini dianggap sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia, bersama dengan makanan dan keamanan. Rasulullah SAW bersabda:


“Siapa pun yang dalam satu harinya bebas dari penyakit, aman dari gangguan orang lain, dan memiliki makanan pada hari itu, maka hal itu adalah seperti memiliki Dunia seisinya” [HR Al-Tirmidzi dan Ibnu Majah]

Akibatnya, dalam Islam, memberikan kesehatan gratis dan pemeliharaan kesehatan yang layak adalah merupakan tanggung jawab Daulah Islam terhadap semua warganya – baik mereka kaya, miskin, Muslim maupun non-Muslim. Rasulullah SAW bersabda:

Imam (Khalifah) adalah seperti seorang Penggembala dan dia bertanggung jawab atas masyarakatnya” [Al-Bukhari]

Memberikan kesehatan gratis kepada masyarakat adalah suatu hal yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW di Madinah. Ibnu Ishaq melaporkan dalam buku Sirah nya bahwa sebuah kemah yang dibangun di masjid dan diberi nama seorang yang bernama Rofaydah dari suku Aslam digunakan untuk memberikan diagnosis dan pengobatan untuk orang-orang secara gratis untuk orang-orang kaya maupun. Ketika Ibnu Saad Muadh (ra) terkena panah selama Pertempuran Parit, Rasulullah SAW mengatakan kepada para sahabat untuk membawanya ke kemah Rofaydah. Rofaydah dibayarkan oleh Negara melalui saham dari rampasan perang sebagaimana yang disebutkan Alwaqidi dalam bukunya yang berjudul Almaghazi.

Memberikan layanan kesehatan kepada warga Negara terus berlanjut sepanjang sejarah Islam dan kaum kafir sendiri yang menjadi saksi atas hal ini. Sebagai contoh, Gomar, salah seorang pemimpin dalam masa Napoleon selama perang yang dilancarkan Perancis (1798-1801) untuk menduduki Mesir, menggambarkan pelayanan kesehatan dan fasilitas kesehatan berusia 600 tahun yang ia lihat, “semua orang sakit biasa pergi ke Bimaristan (rumah sakit) bagi kaum miskin dan kaum kaya, tanpa perbedaan. Dokter berasal dari banyak tempat di wilayah timur, dan mereka juga mendapat bayaran yang baik. Ada apotek yang penuh dengan obat-obatan dan instrumentasi, dengan dua perawat yang melayani setiap pasien.. Mereka yang memiliki gangguan fisik dan kejiwaan diisolasi dan dirawat secara terpisah. Mereka kemudian dihibur dengan cerita-cerita dari orang-orang yang telah sembuh (baik secara fisik maupun kejiwaan) dan akan dirawat di bagian rehabilitasi.. Ketika mereka selesai dirawat, setiap pasien akan diberikan lima keping emas sehingga para mantan pasien itu tidak perlu bekerja segera setelah ia meninggalkan rumah saikit “.


Seorang orientalis Prancis, Prisse D’Avennes, menggambarkan rumah sakit yang sama dengan mengatakan, “kamar-kamar pasien terasa dingin karena menggunakan kipas besar yang terpasang dari satu sisi ruang hingga ke sisi yang lain, atau terasa hangat karena parfum yang dihangatkan. Lantai-lantai kamar pasien itu ditutupi oleh cabang-cabang (Hinna) pohon delima atau pohon aromatik lainnya “.

Kesejahteraan

Kesejahteraan masyarakat ditunjukkan oleh hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurayrah dalam kitab Sahih Muslim yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Siapa pun yang meninggalkan uang, maka uang itu bagi orang yang mewarisi, dan siapa pun yang meninggalkan anak yang lemah maka dia adalah untuk kita” [Muslim]

Dalam hal ini, Negara bertanggung jawab untuk menyediakan kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal, dan pakaian bagi mereka yang tidak mampu karena alasan apa pun. Kesejahteraan rakyat di bawah kekuasaan Islam adalah hasil dari penerapan hukum Allah SWT. Pemahaman bahwa Khilafah dan Negara memiliki tanggung jawab terhadap rakyat adalah berdasarkan apa yang dilakukan oleh Abu Bakar (ra), sebagai Khalifah saat itu, yang melayani seorang perempuan yang jompo dan buta yang tinggal di pinggiran Madinah. Umar Ibnu Alkhattab (ra) ingin juga merawatnya, tapi menemukan bahwa Abu Bakar (ra) telah memasak makanan, membersihkan rumah dan mencuci pakaiannya untuknya. Ini adalah pemahaman dan rasa tanggung jawab yang sama yang membuat Umar (ra), yang ketika itu adalah Khalifah, untuk kembali ke Baitul Mal dengan memikul sendiri karung gandum makanan untuk kembali menuju rumah seorang perempuan dan anak-anaknya yang tinggal di luar Madinah dan lalu memasak makanan untuk mereka. Dia (ra) menolak tawaran para pembantunya untuk membawakan karung itu dengan mengatakan, “akan Anda memikul dosa-dosa saya dan tanggung jawab atas saya pada Hari Perhitungan?”

Perawatan kesehatan juga berlaku untuk anak-anak. Selama masa pemetintahan Khalifah Umar, ada kebijakan untuk memberikan upah setiap kali seorang anak selesai masa menyusui. Namun, suatu hari Umar (ra) mendengar seorang bayi menangis kemudian dia meminta kepada ibu anak itu untuk “Bertakwalah kepada Allah SWT atas bayi Anda dan rawatlah dia”. Kemudian ibu itu menjelaskan bahwa dia berhenti menyusui anaknya lebih awal agar dia bisa menerima upah dari Negara. Keesokan harinya, setelah fajar, Umar merevisi kebijakan itu dengan membayar upah pada saat kelahiran. Umar (ra) takut Allah SWT akan meminta pertanggung jawabannya dan dia berkata sambil menangis “bahkan atas bayi-bayi ya Umar!” – yang berarti bahwa ia akan diminta pertanggungjawabkan karena tindakannya merugikan anak-anak.

Hewan-hewan juga dilindungi oleh Sang Khalifah. Ibn Rusyd Alqurtobi meriwayatkan dari Malik bahwa Umar (ra) melewati seekor keledai yang dibebani dengan tumpukan batu. Menyadari bahwa hewan itu terlihat menderita maka dia mengeluarkan dua tumpukan batu yang diambil dari bagian belakang. Pemilik keledai itu, seorang wanita tua, datang kepada Umar dan berkata, “Wahai Umar, apa yang kau lakukan dengan keledaiku? Apakah kamu memiliki hak untuk melakukan apa yang Engkau lakukan?” Umar mengatakan “Apa yang menurutmu yang membuatku mau mengisi jabatan ini (Khalifah)?” Yang dimaksudkan oleh Umar (ra) adalah bahwa mengambil tanggung jawab sebagai Khalifah, Umar (ra) bertanggung jawab atas semua hukum Islam, yang meliputi pula tindakan yang disebutkan oleh hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, berdasarkan riwayat Abu Hurayrah (ra): “Berhati-hatilah untuk tidak membebani bagian belakang hewan, karena dengannya Allah SWT telah membuat mereka bisa membawamu ke tempat-tempat yang sulit bagimu untuk mencapainya, dan menciptakan bumi sehingga kamu dapat memenuhi kebutuhanmu di atas muka bumi. ” Artinya, kita harus mengasihi binatang dan tidak membebani mereka.

Pola-pola penyediaan bagi orang-orang dan perawatan dengan baik dan seluruh bagi mereja berlanjut terus pada masa Khilafah sampai saat kehancurannya pada tahun 1924. Ibnu Aljawzi melaporkan dalam bukunya mengenai masa hidup Umar Ibn Abdulaziz bahwa Umar bertanya kepada para gubernurnya di seluruh negeri untuk menghitung jumlah semua orang-orang buta, orang-orang berpenyakit kronis, dan orang-orang cacat. Dia kemudian memberikan seorang pemandu bagi setiap orang buta dan dua orang pembantu bagi setiap orang berpenyakit kronis atau orang cacat di seluruh negeri Islam yang membentang dari China di timur hingga ke Maroko di barat, dan Rusia di utara hingga ke Samudra Hindia di selatan. Ibnu Aljawzi juga meriwayatkan bahwa Umar meminta para gubernur itu untuk membawa kepadanya orang-orang miskin dan tidak mampu. Begitu mereka datang, beliau menutupi semua kebutuhan mereka yang diambil dari Baitul-Mal. Dia kemudian bertanya siapa diantara mereka yang punya hutang dan tidak mampu membayarnya. Dia kemudian membayarkan hutang-hutang mereka secara penuh dengan dana yang diambil dari Baitul-Mal. Lalu dia bertanya siapakah yang ingin menikah tetapi tidak mampu, dan dia lalu membayar biaya untuk pernikahan mereka. Kesejahteraan dan kemakmuran rakyat di bawah kekuasaan Islam adalah sedemikian baiknya selama masa pemerintahan Khilafah Umar Ibnu Abdulaziz, sehingga negara tidak dapat menemukan orang-orang miskin yang berhak untuk mendapatkan zakat.

Ibnu Jarir meriwayatkan bahwa pada masa Khalifah Alwalid Ibnu Abdulmalik Negara membangun dan merawat mesjid-mesjid, membangun jalan, memenuhi kebutuhan rakyat, memberi uang untuk orang-orang cacat dan orang-orang sakit, dan memerintahkan mereka untuk tidak mengemis melainkan meminta kepada Negara jika mereka tidak memiliki sesuatu yang mencukupi mereka. Dia adalah seorang khalifah pertama yang membangun dan melembagakan Bimaristans (rumah sakit). Dia menugaskan seorang pembantu bagi setiap orang cacat, seorang pemandu bagi setiap orang buta, memberikan gaji bagi para imam masjid, dan membangun “pemondokan ” bagi para pendatang dari luar dan pelancong dimanapun pada Daulah Islam tersebut.

Selama masa Ummayah dan Khilafah Abbasiyah, rute para pelancong dari Irak dan negeri-negeri Sham (sekarang Suriah, Yordania, Libanon dan Palestina) ke Hijaz (kawasan Mekah) telah dibangun dengan dilengkapi “pondokan” di sepanjang rute yang dilengkapi dengan persediaan air, makanan dan tempat tinggal sehari-hari untuk mempermudah perjalanan bagi mereka. Sisa-sisa fasilitas ini dapat dilihat pada hari ini di negeri-negeri Sham. Catatan mengenai waqaf untuk beberapa rumah sakit di negeri-negeri Sham membuktikan hal ini. Sebagai contoh, adanya catatan tentang waqaf rumah sakit Alnnoori di Allipo (Suriah) yang menyebutkan bahwa bagi setiap orang sakit mental ditugaskan dua orang pembantu yang bertanggung jawab yang memandikannya sehari-hari, menggantikan dengan baju yang bersih, dan membantunya melakukan sholat (jika mereka dapat melakukannya) dan mendengarkan Al-Quran, dan menemaninya berjalan / berada di udara terbuka untuk bersantai.


Khilafah Usmani melakukan kewajiban ini juga. Hal ini terlihat dalam melayani masyarakat dengan membangun jalan kereta Istanbul-Madina yang dikenal dengan nama “Hijaz” pada masa Sultan Abdulhameed II untuk memudahkan perjalanan para peziarah ke Mekah serta untuk meningkatkan integrasi ekonomi dan politik di daerah Arab yang jauh. Sementara kaum Muslim bergegas untuk menyumbang dan menjadi relawan untuk membangun jalur kereta api itu, Khilafah Usmani menawarkan jasa transportasi kepada orang-orang secara gratis.

Ini hanya sebuah gambaran mengenai bagaimana kehidupan masyarakat di bawah kekuasaan Islam dulu pada masa Khilafah. Semoga Allah SWT membantu kita semua bekerja untuk mewujudkannya dan membuat kita bisa menyaksikannya dan menikmati keberadaannya lagi. Amin.(RZ Aulia; www.khilafah.com)

5 comments

  1. mau sejahtra, ya khilafah solusinya.

  2. koruptor say: justeru aku gak bakalan sejahtera kalo khilafah berdiri.jadi kaidahnya ainama takunus syar’u takunil maslahah, bukan sebaliknya. maksudnya: khilafah kita perjuangkan bukan karena masalah sejahtera atau tidak sejahtera, tapi karena diwajibkan ALlah swt! it’s good article!!!

  3. khilafah harus ditegakkan…

  4. mohon penjelasan, kenapa khilafah yang sudah pernah ada itu runtuh??? kita bersemangat mendirikan khilafah, tapi harus juga mengantisipasi keruntuhannya dikemudian hari…

  5. Sudah sangat sebegitu layaknyalah kaum Muslimin hidup di bawah naungan khilafah(Khilafah harga mati).Dibandingkan ketidak layaknnya hukum-hukum kufur yang dijadikan aturan hidup manusia saat sekarang.
    Tegakan Islam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*