KPK Harus Usut Rekening Jenderal Polisi

Komisi Pemberantasan Korupsi dituntut segera mengusut skandal rekening tak wajar milik sejumlah oknum perwira polisi.

Anggota Komisi Hukum (Komisi III) DPR, Ahmad Yani, mengatakan, KPK maupun kepolisian dan kejaksaan harus mengambil langkah atas rumor yang sebenarnya sudah lama terdengar.

“Atas perwira-perwira yang diduga, maka KPK atau kejaksaan dan polisi harus segera mengambil langkah-langkah. Jangan sampai gajah di pelupuk mata tidak tampak, semut di ujung lautan tampak,” kata Yani kepada Kompas.com, Selasa (29/6/2010).

Ia menduga, data yang pernah diungkapkan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan rekam data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sama dengan yang pernah dilontarkan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji beberapa waktu lalu di Komisi III DPR.

Oleh karena itu, setelah reses, Komisi III DPR akan meminta penjelasan rinci dari Kepolisian RI mengenai data-data tersebut.

“Kami akan klarifikasi dan minta penjelasan. Ini kan bukan isu baru, hanya dari dulu tidak pernah ditindaklanjuti,” katanya.

Berdasarkan data yang diungkapkan majalah Tempo edisi “Rekening Gendut Perwira Polri”, sejumlah nama yang diduga melakukan transaksi keuangan mencurigakan dan memiliki rekening tak wajar, di antaranya, Inspektur Jenderal Mathius Salempang dan Inspektur Jenderal Sylvanus Yulian Wenas.

Selain itu juga Inspektur Jenderal Budi Gunawan, Inspektur Jenderal Badrodin Haiti, Komisaris Jenderal Susno Duadji, dan Inspektur Jenderal Bambang Suparno. (kompas.com, 29/6/2010)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*