Mantan Anggota DPD RI Marwan Batubara menolak rencana Diretur Investasi dan Pengembangan Pertamina Federick Siahaan untuk menjual 20 persen saham Pertamina Hulu Energy (PHE), anak perusahaan Pertamina, melalui initial public offering (IPO) pada akhir 2010 atau awal 2011 nanti.
“IPO PHE harus ditolak!” ujar Diretur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) tersebut, Kamis (15/7) siang di Ruang Samiti III Nusantara V MPR, Senayan, Jakarta. Ia beralasan IPO PHE tersebut bertentangan dengan UUD 1945 Pasl 33 dan tidak adil kepada rakyat karena berdasarkan pengalaman IPO yang sudah-sudah yang diuntungkan adalah asing, bukan seluruh rakyat negeri ini dan pendapatan negara pun berkurang.
Marwan mengingatkan sekarang hanya 20 persen tetapi ke depannya bisa lebih. Akibatnya kedaulatan negara dalam sektor strategis kembali terancam, kontrol negara terhadap BUMN pun berkurang bahkan berpotensi hilang seeperti kasus Indosat.
Pada 1994, Indosat di-IPO-kan sebanyak 35 persen (25 persen asing, 10 swasta domestik). Pada saat itu pemerintah menyatakan bahwa penjualan saham Indosat sudah maksimal dan saham pemerintah tidak akan dijual lagi. Ternyata penjualan masih berlanjut hingga tahun 2002. Sehingga saham pemerintah pada sektor bisnis yang sangat strategis dan menguntungkan ini hanya tinggal 14 persen.
“Siapa yang dapat menjamin nasib PHE tidak akan seperti Indosat?” tanyanya di hadapan puluhan wartawan dan mahasiswa dalam acara seminar yang bertajuk IPO Pertamina: Jalan Lurus Menuju Dominasi Asing di Sektor Migas itu. (mediaumat.com, 16/7/2010)