HTI Press. Kenaikan TDL memang telah diketuk palunya oleh DPR dan mulai diberlakukan per 1 Juli 2010. Listrik merupakan kebutuhan vital rakyat tapi oleh para pengambil kebijakan di negeri ini telah dijadikan komiditi yang layak diperjualbelikan. Penguasa yang seharusnya bertindak sebagai pelayan, malah memposisikan dirinya sebagai penjual kepada pembeli, dalam hal ini rakyat.
Sebenarnya kebijakan menaikkan TDL, bukanlah hal baru. Dan sebenarnya juga penolakan kenaikan strum itu juga ditolak banyak pihak. HTI DPD II Ngawi dalam hal ini berupaya menyampaikan pemikirannya bagaimana sebenarnya posisi negara dalam pengelolaan listrik untuk rakyat ini dan juga bagaimana sebenarnya syariat Islam memberi solusi agar listrik murah bahkan mungkin gratis bisa dinikmati rakyat. Untuk itu pada hari Ahad, 18 Juli 2010, HTI DPD II Ngawi mengadakan Halqah Islam dan Peradaban Edisi 2 dengan tema “Solusi Islam dalam Pengurusan Listrik Rakyat”. Diundang sebagai pembicara dalam acara tersebut, diantaranya: (1) Abdullah Sakim (Pengusaha, Lajnah Faaliyah HTI DPD II Ngawi); (2) Adi Sulaksono (Lajnah Maslahiyah HTI DPD I Jatim); dan (3). Hamim (Manager PLN Unit Ngawi).
Sedianya perwakilan dari PLN hadir pada acara tersebut, tapi karena ada kepentingan yang tidak bisa ditinggalkan, maka pihak Panitia berhasil mengabadikan hasil perbincangan Bapak Hamim sebagai Manajer PLN unit Ngawi dengan pihak panitia berupa dokumentasi/video. Dan video tersebut diputar saat acara HIP berlangsung.
Acara ini dipandu Host: Ust Ahmad Junaidi yang mengajukan beberapa pertanyaan kepada para pembicara. Menjawab pertanyaan host, Ust. Sakim memaparkan bahwa dampak kenaikan TDL sungguh amat dirasakan semua kalangan. Memang tarif itu dinaikkan untuk pelanggan 1.300 Kwh ke atas tapi dampak dari kenaikan itu dirasakan oleh semuanya termasuk mereka yang listriknya di rumah cuman 450 atau 900 kwh.
Sedangkan pihak PLN menganggap kenaikan TDL ini, bukan wewenang dari PLN. Sebab PLN hanya bertindak sebagai operator, kenaikan TDL ini murni keputusan politik antara Presiden dan DPR. Sehingga ketika berbicara kenaikan TDL, maka menurut PLN itu bukan merupakan domain mereka.
Ust. Adi Sulaksono, menegaskan lagi bahwa kenaikan TDL ini bukti kesewenang-wenangan pemerintah, karena sebenarnya pemerintah masih punya cara agar TDL itu tidak naik. Salah satunya menurut beliau, bahwa negara dalam hal ini diwakili oleh PLN bisa melakukan dual feering dengan menggunakan pembangkit listrik dari gas. Apalagi deposit gas yang dimiliki Indonesia jumlahnya termasuk yang paling besar di dunia, misalnya Blok Gas Donggi dan satunya lagi yang di Aceh. Jika pengelolaan gas itu benar menurut syariat Islam, dimana syariat memandang bahwa gas itu milik rakyat yang dikelola oleh negara dan dikembalikan kepada rakyatnya, maka itu bisa solusi listrik murah bagi rakyat. Tapi faktanya, kekayaan alam yang ada di negeri kita ini sudah dikuasai oleh para konglomerat dan pihak asing. Sehingga wajar saja kalau listrik di negeri kita tidak pernah murah, bahkan cenderung akan semakin mahal. Untuk itu solusi tuntas agar listrik murah bahkan mungkin gratis, maka system ekonomi liberal ini harus diganti. Sebagai gantinya kita terapkan system ekonomi Islam, yang diterapkan oleh institusi syariah berupa Daulah Khilafah Islamiyah. Allahu Akbar (lbr).
ngawi goes to syariah and khilafah..
namanya kayaknya ada yang kurang…adi sulaksono…bukan adi laksono..tpi yg pasti tolak kenaikan TDL..dan atur pengelolaan SDA dengan syariah sehingga biaya produksi PLN bisa murah dan rakyat bisa menikmati hasil kekayaan alamnya dengan murah dan terjangkau…Allahu akbar
Maju terus…ALLAHU AKBAR!!!