Kekerasan Terhadap Anak Cenderung Kian Sadis

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat kekerasan terhadap anak masih terus belangsung. Angka kumulatif secara nasional memang relatif tetap namun bentuknya semakin bervariasi dan semakin sadis.

Kekerasan yang dialami anak-anak meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, dan sosial. KPAI prihatin karena sebagian kekerasan tersebut dilakukan oleh aparat negara, bahkan aparat penegak hukum. “Untuk korban pemerkosaan saja misalnya, sejak Januari hingga awal Juli 2010 terdapat sedikitnya 70 laporan yang masuk ke KPAI,” kata Ketua KPAI, Hadi Supeno, di Jakarta, Rabu (21/7).

Anak yang jadi korban perkosaan bukan saja pada usia remaja namun juga pada usia yang sangat belia, yakni mulai dari 4,5 tahun hingga 7 tahun. Kasus terakhir adalah sebuah pelecehan seks di Taman Monas yang melibatkan 2 oknum Satuan Polisi Pamong Praja DKI. “Ini menunjukkan betapa aparatur pemerintah yang mestinya menjadi pamong dan pengayom malah telah menjadi pelaku kejahatan,” ujar Hadi.

Kekerasan lain yang sangat menonjol yang terjadi pada awal 2010, sambung Hadi, yakni eksploitasi anak dalam konflik antara kelompok kepentingan pada kerusuhan Priok, Koja, Jakarta Utara, pada 14 April lalu. Berdasarkan hasil investigasi KPAI, kata Hadi, dalam kerusuhan Priok tersebut terdapat kelompok yang telah menjadikan anak sebagai tameng atau perisai untuk menghalau serbuan aparat.

KPAI mencatat, sedikitnya 17 anak mengalami korban fisik dalam bentrokan tersebut dan lebih dari 50 anak menjadi korban “cuci otak” serta jutaan anak lainnya yang menyaksikan bentrokan tersebut secara langsung maupun melalui media televisi. Sangat disayangkan, sampai hari ini aparat kepolisan belum mengumumkan pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap bentrokan tersebut, baik pelaku kekerasan langsung terhadap anak yang menyebabkan mereka jadi korban luka-luka, maupun pihak yang telah mengeksploitasi anak dengan melibatkan meraka dalam konflik orang dewasa.

Selain kedua jenis kekerasan tersebut, Hadi menambahkan, kekerasan lain yang sedang dialami anak Indonesia, yakni ancaman nyata dari tabung gas elpiji yang telah merenggut banyak nyawa, melukai puluhan orang, di antaranya 10 anak yang mengalami luka parah. Menurut dia, bila kasus ini tidak memperoleh penanganan serius maka akan semakin banyak anak yang menjadi korban tabung gas elpiji. “Baik korban langsung maupun akibat kehilangan orang tua dan orang yang dicintainya dalam keluarganya,” ujar Hadi.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Aris Merdeka Sirait, menambahkan data Komnas PA menyebutkan kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2008, terdapat 1.726 laporan yang masuk ke Komnas PA, 2009 terdapat 1998 laporan, dan hingga Mei 2010 terdapat 1.826 laporan. (republika.co.id, 21/7/2010)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*