Surat kabar “The Voice of Rusia” edisi Jum’at (30/7) mempublikasikan berita tentang pengadilan sepuluh aktivis Hizbut Tahrir di Tajikistan. Surat kabar itu mengatakan: “Sepuluh aktivis partai terlarang, Hizbut Tahrir, yang disebutnya sebagai kelompok “ekstremis agama” divonis penjara antara sembilan tahun hingga lima belas tahun, setelah mereka dinyatakan bersalah telah melakukan penghasutan atas nama agama dan etnis.”
Surat kabar itu menambahkan bahwa Hizbut Tahrir yang telah dilarang sejak tahun 2001 berusaha untuk mendirikan Khilafah yang akan memerintah berdasarkan syariat Islam.
*** *** ***
Sungguh dalam hal ini para penguasa di selatan Asia Tengah telah melakukan berbagai kezaliman dan ketidakadilan terhadap Hizbut Tahrir. Tujuannya adalah, bahwa dengan tindakannya ini para penguasa tersebut berpikir dapat memalingkan dan mencegah para aktivis Hizbut Tahrir dari melakukan aktivitas pemikiran dan politik untuk mendirikan Negara Khilafah yang akan menggilas eksistensi para penguasa pengkhianat, yang didukung oleh Rusia dan Barat.
Sayangnya, semua upaya mereka gagal dan berakhir tanpa hasil. Hizbut Tahrir beraktivitas di wilayah ini selama puluhan tahun, dan akan terus beraktivitas, sedikitpun Hizbut Tahrir tidak pernah goyah apalagi berhenti berdakwah, hingga Allah memenangkan Islam.
وَيَقولونَ مَتىٰ هُوَ ۖ قُل عَسىٰ أَن يَكونَ قَريبًا
“Dan mereka bekata: ‘Kapan itu akan terjadi?’ Katakanlah: ‘Mudah-mudahan waktu kemenangan itu tidak lama lagi!” (TQS. Al-Isra’ [17] : 51).
Sumber: pal-tahrir.info, 1/8/2010.