Potensi Korupsi Semester I-2010 Capai Rp2,1 T

JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis data korupsi periode 1 Januari hingga 30 Juni 2010. Organisasi penggiat antikorupsi ini menemukan 176 kasus korupsi terjadi di pusat maupun daerah.

Korupsi tersebut melibatkan aktor 441 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penegak hukum. “Sedangkan potensi kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun,” ungkap Koordinator Divisi Investigasi ICW Agus Sunaryanto di Jakarta, Rabu (4/8/2010).

Menurut dia, dilihat dari trennya dari tahun 2009-2010, objek yang paling rawan dikorupsi adalah keuangan daerah yang bersumber APBD. “APBD yang berpotensi kerugian negara paling besar selama 2010 adalah kasus pembobolan kas daerah Aceh Utara sebesar Rp220 miliar,” kata Agus.

Kedua, sambung dia, kasus korupsi APBD di Indragiri Hulu sebesar Rp116 miliar. Ketiga, korupsi kas daerah di Pasuruan sebesar Rp74 miliar dan keempat dana otonomi daerah di Boven Digul sebesar Rp49 miliar.

“Sedangkan lima tertinggi sektor yang potensi kerugian negara terbesar keuangan daerah mencapai Rp596 miliar dengan 38 kasus,” paparnya.

Dia juga menjelaskan, modus tertinggi selama semeter satu 2009 adalah penyalahgunaan anggaran dengan jumlah 32 kasus. Sementara pada semester satu tahun 2010 modusnya bergeser ke penggelapan dengan jumlah 62 kasus.

Penggelapan ini, kata Agus, juga terkait dengan kondisi politik yang terjadi saat itu. Tahun 2008-2009 adalah tahun persiapan pilkada. “Modus penggelapan umumnya menyangkut penyimpangan dana yang langsung berhubungan dengan masyarakat seperti bantuan sosial,” imbuh dia. (okezone.com, 4/8/2010)

One comment

  1. Banyaknya pengadilan susahnya mencari keadilan di republik yg penuh dgn Alibaba ” namanya aja negeri para Bedebah “Sarang Penyamun ,yg di akibatkan oleh pemegang kekuasaan dan para politisi yang busuk ,Mau di bawa kemana negeri ini , berlomba-lombalah Para perampok uang rakyat yg haus kekuasaan ” tapi ingat Pengadilan Rakyat / pengadilan jalanan yg akan menyeretmu dan memusnahkan karirmu .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*