JAKARTA – Setelah dana mengusulkan dana aspirasi senilai Rp15 miliar per daerah pemilihan (Dapil), DPR kini menganggarkan pembangunan rumah aspirasi di setiap dapil sebesar Rp112 miliar per tahun atau Rp200 juta bagi setiap anggota Dewan.
Namun, mayoritas fraksi di DPR menolak dan meminta Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) meninjau ulang rencana tersebut. Hingga kemarin, baru Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Demokrat yang memberikan respons positif.
“Pagu anggaran untuk rumah aspirasi Rp200 juta per anggota. Itu sudah disahkan dalam anggaran DPR 2011 yang totalnya Rp3,3 triliun walau pemerintah baru menyetujui sekitar Rp 2,7 triliun, termasuk anggaran rumah aspirasi tersebut,” kata Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Pius Lustrilanang di Jakarta, Senin (2/8/2010) kemarin.
Politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan, usulan rumah aspirasi adalah realisasi hasil studi banding anggota DPR ke luar negeri. Bahkan, rumah aspirasi juga sudah diatur dalam tata tertib DPR dan UU No 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
“Kita hanya perlu mengubah sedikit pasal agar rumah aspirasi diperuntukkan bagi tiap anggota DPR. Satu anggota satu rumah aspirasi seperti parlemen di Jerman dan Prancis,” jelasnya.
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Tjahjo Kumolo mengatakan, usulan BURT menunjukkan bahwa kehidupan politik dan ekonomi bangsa ini semakin mengarah pada spirit individu.
Menurut dia, pilar politik bangsa, yakni DPR, juga ikut-ikutan membangun rumah aspirasi yang nyata-nyata bersemangat individual. “Timbul pertanyaan, pahamkah DPR tentang spirit Pancasila yang dasarnya gotongroyong?” katanya.
Sekjen DPP PDIP ini mengungkapkan, sistem demokrasi yang dibangun Indonesia dilakukan melalui penguatan sistem partai politik. Karena itu gagasan membangun rumah aspirasi justru akan membingungkan. Sebab sistem yang ada sudah jelas, bagaimana partai politik mempunyai struktur hingga daerah dan secara politik juga mempunyai DPRD.
“Kok muncul ide gagasan rumah aspirasi? Ini kanjelas mereduksi fungsi aspirasi dan artikulasi DPRD dan partai politik,” ungkapnya.
Hal senada diungkapkan Sekjen DPP Partai Amanat nasional (PAN) Taufik Kurniawan. Dia meminta BURT mempertimbangkan kembali usulan tersebut. Apalagi, saat ini DPR sedang disorot publik terkait kinerjanya dan usulan kontroversial Partai Golkar soal dana aspirasi.
Karena itu, usulan tersebut harus dipertimbangkan kembali. Paling tidak, harus ada beberapa tahapan yang harus disampaikan secara transparan kepada publik. “Kalaupun sudah disetujui oleh rapat paripurna, tetap harus disampaikan secara transparan kepada publik,” ungkapnya.
Ketua Umum DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto lebih tegas lagi. Dia menyatakan bahwa Partai Hanura akan melarang anggotanya di DPR menerima anggaran tersebut untuk membangun rumah aspirasi. “Kita sepakat harus ada rumah aspirasi. Tapi itu bisa di rumah tiap anggota DPR. Itu malah lebih bagus,” katanya.
Sementara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak usulan rumah aspirasi tersebut. Sekjen DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz mengatakan, penolakan tesebut dikarenakan anggaran rumah aspirasi akan membebani anggaran negara (APBN) dan pemanfaatannya tidak efektif dan tidak efisien. Menurut Irgan, saat ini rakyat membutuhkan perhatian dan peningkatan kesejahteraan.
Maka, untuk menyerap aspirasi PPP cukup mengoptimalkan kantor-kantor atau sekretariat partai yang sudah ada. “Dengan begitu, pertemuan, komunikasi, dan penyaluran aspirasi antara konstituen atau anggota masyarakat dengan anggota DPR akan lebih terarah dan efektif,” ujarnya.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Demokrat mendukung adanya rumah aspirasi. Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso mengatakan, rumah aspirasi mutlak dibutuhkan sebagai sarana penyerap aspirasi masyarakat agar lebih efektif.
Namun, kata dia, nantinya harus ada konsep yang jelas perihal pembangunan rumah aspirasi agar tidak kontraproduktif. “Saya kira itu perlu untuk menyerap aspirasi. Saya kira sudah sewajarnya DPR juga membangun rumah aspirasi,” ungkapnya. Hal sama diungkapkan anggota Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasi.
Dia menyatakan, rumah aspirasi merupakan kebutuhan anggota DPR untuk menampung aspirasi konstituennya. Namun untuk menekan anggaran, Wakil Ketua Komisi XI ini menawarkan agar rumah aspirasi hanya dibangun di setiap dapil saja, bukan untuk tiap anggota DPR. “Persoalan yang ada di masyarakat itu banyak, tak hanya pada saat masa reses,” ungkapnya. (okezone.com, 3/8/2010)
Kapitalisme diambang kehancuran.
Ahlan Wa sahlan Daulah khilafah Islamiyah.
Allahu Akbar!!!
Nda usah bangun rumah aspirasi, tapi bikin ja rumah sapi… soalnya orang-orang yang memperjuangkan rumah aspirasi otaknya kayak sapi…dah tau permasalahan masyarakat banyak sekali masih ja…
Aduh saya malu deh kita punya anggota DPR yang tidak memikirkan rakyat sedangkan kalau sidang maunya tidur melulu , apakah mereka masih punya malu gak sih
Daripada bikin “Rumah Inspirasi” yang mahal, lebih baik BURT DPR membelikan 1 (satu) camcoder digital + memory external beberapa puluh GB (utk setiap anggota DPR) utk ditaruh didepan rumah sang anggota DPR di daerah masing2. Konsituen yg mau lapor/ngadu silahkan ngomong didepan camcoder lalu direkam, selanjutnya ‘ditonton’ oleh sang anggota dewan yang terhormat saat beliau reses!!!!!!!!!
rumah aspirasi apa itu, gedung DPR saja di manfaatkan utk memperjuangkan manusia- manusia indonesia supaya hidup layak and sejahtera lahir bthatin loh gitu boss………..