TPM: Respons Berlebihan Media Libanon Karena Harapan Tinggi Pada RI

Jakarta – Tim Pembela Muslim (TPM) menilai pemberitaan media massa Libanon mengenai tentara Indonesia yang melarikan diri dari pertempuran, adalah respon berlebihan. Namun respon berlebihan itu adalah indikasi dari harapan dunia internasional terhadap Indonesia agar mengambil peran lebih besar dalam kasus Palestina.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator TPM, M Mahendradatta, kepada wartawan di Solo, Minggu (8/8/2010). Mahendra mengatakan TPM merasa perlu menyikapi persoalan tersebut karena TPM merupakan tim pengacara yang tergabung di dalam tim pengacara internasional untuk menuntut Israel atas tragedi kemanusian Israel di kapal kemanusiaan Mavi Marmara beberapa waktu lalu.

Menurut Mahendra, pihaknya bisa memahami tindakan dua anggota TNI yang menghindari pertempuran seperti yang diberitakan media Lebanon tersebut. Keduanya telah berupaya keras menghalangi terjadinya kontak senjata tetapi tetap tidak digubris oleh dua pihak yang bertikai. Padahal posisi TNI berada dalam payung tentara perdamaian PBB UNIFIL.

“Sikap media Lebanon, walaupun tetap perlu diingatkan, bisa dimengerti karena memang Indonesia begitu diharapkan mengambil peran lebih besar dalam pembelaannya terhadap korban-korban kejahatan Israel. Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia diharapkan berpartisipasi aktif dalam melawan agresi Israel ke negara-negara tetangganya,” papar Mahendra.

Harapan serupa, lanjut Mahendra, juga dirasakannya dalam sejumlah pertemuan para pengacara korban serangan Israel atas misi kemanusiaan Freedom Flotilla. Dalam pertemuan yang berlangsung di Istanbul pada tanggal 15-16 Juli 2010 tersebut diikuti puluhan pengacara dari 42 negara.

Dalam pertemuan tersebut, masih menurut Mahendra, pengacara Indonesia yang diwakili dirinya dan Wirawan Adnan diharapkan untuk dapat aktif dalam melakukan perlawanan hukum kepada pihak Israel, karena posisi Indonesia yang jauh lebih strategis dan selangkah lebih maju dibanding negara-negara lain yang tergabung dalam tim.

“Posisi strategis itu diantaranya Pemerintah Indonesia telah mendatangani Statuta Roma, meskipun masih terhambat sikap DPR-RI untuk segera meratifikasinya. Ini langkah maju karena banyak negara belum nenandatanganinya sehingga tidak bisa menjadi negara pihak dalam ICC (International Criminal Court/Mahkamah Pidana Internasional) yang memiliki legal standing melakukan pelaporan terhadap Israel,”
papar Mahendra.

Karena posisi seperti itulah, menurut Mahendra, maka Indonesia dalam kondisi yang selalu disoroti dunia internasional. Posisi strategis Indonesia untuk lebih aktif memperjuangkan Palestina, membuat dunia internasional menyampaikan harapan yang berlebih kepada Indonesia untuk mengambil peran lebih.

“Namun di dalam negeri, Pemerintah dan sejumlah kalangan tidak merespon kesempatan itu. Akhirnya pengharapan yang berlebih itu menjadikan sorotan yang berlebih. Dampaknya ya seperti media Lebanon yang secara emosional melebih-lebihkan tindakan dua tentara kita ketika menghindari terlibat konflik. Namun demikian media Lebanon tetap harus diingatkan,” demikian Mahendra. (detik.com, 8/8/2010)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*