Jakarta – Utang jatuh tempo pemerintah pada tahun 2011 akan mencapai Rp 110 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 65 triliun berasal dari utang luar negeri, dan Rp 45 triliun berasal dari Surat Berharga Negara (SBN).
Demikian data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan yang dikutip detikFinance, Selasa (10/8/2010).
Jumlah utang jatuh tempo meningkat tajam dibandingkan tahun ini yang sebesar Rp 36 triliun. Sebenarnya, utang yang jatuh tempo pada 2010 mencapai Rp 116 triliun. Namun pemerintah telah melakukan berbagai usaha seperti pelunasan atau perpanjangan batas jatuh tempo utang, sehingga sisanya tinggal Rp 36 triliun.
Di tahun 2011 tampaknya akan mengikuti pola di 2010 karena pemerintah tidak akan sanggup melunasi semua utang tersebut. Pemerintah hanya akan melunasi sebagian dan merestrukturisasi sebagian besar utang jatuh tempo sehingga tidak semuanya harus dilunasi.
Menurut data tersebut, puncak tingginya utang jatuh tempo pemerintah Indonesia adalah pada tahun 2033. Pada tahun tersebut, jumlah utang jatuh tempo mencapai Rp 130 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 127 triliun berasal dari surat utang eks BLBI.
Jumlah utang pemerintah Indonesia periode Januari-Juli 2010 tercatat sebesar Rp 1.625,63 triliun. Bertambah Rp 34,97 triliun dari jumlahnya di akhir tahun 2009 yang sebesar Rp 1.590,66 triliun.
Utang tersebut terdiri dari pinjaman US$ 65,22 miliar dan surat berharga US$ 116,37 miliar. Dengan menggunakan PDB Indonesia yang sebesar Rp 6.253,79 triliun, maka rasio utang Indonesia tercatat sebesar 26%. (detikfinance, 10/8/2010)