Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta Polri bisa menangangi pelaku dugaan korupsi sama cepatnya dengan penanangan terhadap pelaku dugaan terorisme.
“Saya harapkan kepolisian bisa melakukan tindakan yang sama cepatnya dalam menangani kasus korupsi seperti menangani kasus teroris,” kata Din seusai diskusi di Jakarta, Sabtu (14/8).
Menurutnya, selama ini kinerja kepolisian dalam memberantas kasus korupsi sangat lamban, berbeda dalam menangani kasus terorisme yang bisa bergerak cepat. Oleh karena itu ia mepertanyakan sikap kepolisian tersebut.
Ia juga meminta kepolisian bisa bergerak cepat dalam menangani kasus korupsi. “Jika ada dugaan kasus korupsi, segera diselediki. Jika ternyata ada alat bukti yang kuat, segera tetapkan menjadi tersangka dan ditangkap,” kata Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia itu.
“Mengapa Kepolisian bisa melakukan hal ini dengan cepat kepada masyarakat yang diduga sebagai pelaku terorisme, tetapi mengapa tidak bisa terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku korupsi. Ada apa? mengada-ada perbedaan penanganan,” tambahnya.(mediaindonesia.com, 14/8/2010)
Ha ha.. blunder tuh polisi..
Wamakaru wamakarallaahi, wallaahu khoirul maakiriin..
Allah sebaik-baik pembuat makar!
Lha wong aparat yang kudu memberantas korupsi saja lho cinta pada koruptor…Bagaimana bisa memberantas korupsi karena sama-sama diuntungkan…yaa hanya ALLAH lah yang mampu mengazab para koruptor di negeri kita tercinta ini