Langkah Kementerian Wakaf Palestina Bukan Masalah Fiqih Melainkan Misi Politik?!

Menteri Wakaf dalam Otoritas Palestina kemarin mencoba untuk membenarkan tindakan yang dilakukan oleh kementeriannya yang berusaha untuk memperketat kontrol atas masjid dan memanfaatkannya untuk menjalankan misi dan arahan Otoritas yang sama sekali bertentangan dengan Islam.

Dalam konferensi pers, Menteri Urusan Wakaf Otoritas Palestina Mahmoud Habash menilai bahwa Otoritas tidak memerangi Islam. Untuk itu ia berargumentasi dengan mengatakan, “Kami telah melakukan pembangunan lebih dari 90 masjid, bimbingan hafalan al-Qur’an, dan pelatihan ilmu retorika dan bacaan al-Qur’an bagi para imam masjid.”

Dia juga berusaha membenarkan larangan membaca al-Qur’an menjelang shalat Jum’at, dan keputusan untuk mengurangi volume suara azan dalam rangka memenuhi keinginan dari “Israel”, dimana Habash berusaha matia-matian untuk mewujudkan larangan itu, tanpa menjelaskan alasan dibalik keputusan tersebut.

Ada beberapa catatan terkait masalah ini:

Pertama, termasuk kesalahan besar, atau agak naif jika membahas masalah tindakan kementerian wakaf ini sebagai masalah fiqih. Sebab tindakan itu hakikatnya adalah tindakan politik yang mengemban misi lain, namun kementerian wakaf berusaha menutupinya dengan baju hukum syara’, dan mencoba untuk menyembunyikannya di belakang tabir khilâfiyah (perbedaan yang lumrah terjadi) dalam maslah fiqih.

Jika memang demikian, mengapa kementerian masih jauh dari penerapan Islam, bahkan menjadi bagian dari Otoritas batil yang berdiri di atas perjanjian-perjanjian batil yang sama sekali bertentangan dengan hukum syara’. Apakah benar kementerian ini berusaha untuk menerapkan hukum syara’, sementara ini ia terjebak dalam rawa penuh dosa dan keharaman?!

Kedua, tampak jelas sekali bahwa pihak AS mensyaratkan kepada pihak negosiator Palestina agar menghentikan apa yang disebut dengan provokasi bagi entitas Yahudi. Sedang menghentikan itu, Otoritas Palestina mengontrol secara penuh terhadap semua masjid, serta memilih para khotib, juru dakwah, dan guru yang bersedia menjadi corongnya hingga lupa menyuarakan kebenaran Islam.

Barangkali pengalaman dalam memanfaatkan mimbar untuk membela Presiden Otoritas dalam melawan pernyataan Qaradhawi terkait dirinya, dan selanjutnya Habash meminta para khotib, bahkan mengancamnya agar melakukan pembelaan terkait Presiden Otoritas dengan mengatakan, “Siapa saja yang makan dari gayung (pemberian) Otoritas, maka ia akan dipukul dengan tongkatnya”. Hal ini memberikan kesan yang jelas tentang gambaran yang diinginkan oleh Otoritas, yaitu mengubah masjid dan mimbar agar ada dalam kontrolnya secara penuh.

Semua ini menegaskan kebohongan klaim Habash bahwa upaya yang ditempuh kementerian ini hanya bertujuan untuk mensterilkan masjid dari perdebatan politik. Dan menjelaskan pula bahwa maksudnya adalah mensterilkan masjid masjid dari pihak-pihak berseberangan dengan Otoritas, serta menggunakannya untuk kepentingan Otoritas, para tokohnya, serta kebijakan konspirasinya.

Ketiga, pernyataan bahwa Otoritas tidak memerangi Islam adalah kedustaan, sebab selama ini Otoritas terlibat dalam perang global melawan apa yang mereka sebut dengan terorisme, sementara yang mereka maksudkan adalah Islam, serta tindakan Otoritas dalam memerangi para pengemban dakwah, para aktivis Hizbut Tahrir yang menyerukan untuk mendirikan khilafah, dan orang-orang yang  berada di luar permusuhan faksi-faksi yang bekerja untuk dua pihak dalam Otoritas, termasuk seruan Otoritas agar menutup beberapa masjid, seperti yang terjadi pada masjid ar-Rahman di Beit Kahil lebih dari sebulan, dimana Otoritas melarang untuk membuka masjid, azan di dalamnya, serta melaksanakan shalat Ashar dalam rangka mencegah kuliah yang berisi seruan untuk menghidupkan kembali kehidupan Islam.

Dan juga merupakan bentuk kebohongan dari klaim ini adalah pengawasan dan perlindungan Otoritas terhadap berbagai festival perusak moral yang bertujuan untuk menjauhkan masyarakat dari hukum dan norma agamanya, dan kemudian melemparnya dalam sebuah labirin kemaksiatan dan kejahatan. Mungkin pengawasan dan perlindungan Otoritas terhadap lomba “Ratu Kecantikan” dan “Pameran Fashion” di Beit Sahour, pertandingan sepak bola perempuan, serta festival tarian dan nyanyian merupakan bukti terbaik atas kebohongan klaimnya ini.

Berdasarkan semua itu, jelaslah bahwa kementerian wakaf dalam Otorita Palestina-sama seperti rekan-rekannya di neger-negeri Arab dan Islam-yang tetap saja melaksanakan agenda politik, dan berusaha menggunakan rumah Allah untuk kepentingan misi politik konspirasi para rezimnya, yang sama sekali bertentangan dengan Islam. Bahkan kali ini dilakukan dengan terbuka tanpa ada rasa takut dengan azab dan ancaman Allah bagi siapa saja yang mencegah masjid-masjid Allah untuk mengingat nama-Nya, atau menyerukan secara terbuka kebenaran Islam.

Allah SWT berfirman: “Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam mesjid-mesjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (mesjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat.” (TQS. Al-Baqarah [2] : 114).

Dan mereka sama sekali tidak takut, pada masjid itu adalah rumah Allah, bukan rumah Otoritas. Allah SWT berfirman: “Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (TQS. Al-Jin [72] : 18).

Tindakan dan langkahnya ini, insya Allah, hanya perbuatan yang sia-sia. Rakyat Palestina-sebagaimana kaum Muslim lainnya-sudah lama mengerti tentang hakikat para syaikh yang dibeli Otoritas, serta hakikat kementerian wakaf. Sungguh mereka telah melihat dengan mata mereka sendiri, bahwa mereka menjual nash-nash dan fatwa untuk kepentingan para penguasa yang zalim dan fasik, yang bersekongkol melawan rakyatnya sendiri. Sebaliknya mereka diam saja terhadap kekejaman dan kejahatan yang dilakukan oleh para penguasa terhadap kaum Muslim.

Oleh karena itu, siapa saja yang ingin selamat agama dan imannya, maka ia wajib menyampaikan Islam, tidak takut celaan orang yang hanya bisa mencela, mengingkari kejahatan para penguasa dan menyebut mereka dengan setan dan thaghut, serta menolak upaya memanfaatkan rumah-rumah Allah untuk kepentingan konspirasi politiknya, dan juga tidak terlibat dalam setiap kebijakannya.

Rasululah Saw bersabda: “Akan ada banyak pemimpin, lalu kalian mengetahui kemungkaran mereka dan kalian meningkarinya. Siapa saja yang mengetahui-kemungkaran penguasa lalu berusaha mengubahnya-, maka ia bebas, dan siapa saja yang mengingkarinya, maka ia selamat. Namun berdosa orang yang merelakan dan mengikutinya.” (HR. Muslim).

Sunber: pal-tahdir.info, 16/8/2010.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*