Dapatkah Harkat dan Martabat Wanita Terangkat dengan Kereta Khusus Wanita (KKW)?
Maraknya kasus pelecehan seksual yang terjadi di atas transportasi umum yang menimpa kaum wanita, mendapat perhatian serius dari PT Kereta Api Indonesia (KAI). PT KAI telah meluncurkan dua gerbong khusus wanita dalam satu rangkaian kereta rel listrik (KRL) dengan rute Bogor-Jakarta-Bogor. Gerbong khusus ini mulai beroperasi pada Kamis (19/8/2010) lalu dan hanya pada KRL AC dan Express.
PT KAI berharap upaya penyediaan Kereta Khusus Wanita (KKW) ini mampu mengangkat harkat dan martabat wanita serta melindungi wanita dari pelecehan seksual di kereta api, khususnya di KRL. Hal yang sama sudah dilakukan pemerintah provinsi DKI Jakarta pada antrian bus Transjakarta. Sejak Juni lalu sudah diterapkan pemisahan antrian penumpang busway yang bertujuan menghindari kasus-kasus yang merugikan kaum wanita.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Gumelar, mengomentari pengadaan gerbong khusus wanita dimaksudkan sebagai tindak lanjut banyaknya laporan tindak pelecehan seksual dan kekerasan yang dialami penumpang wanita.
Benarkah kebijakan ini akan menghentikan pelecehan seksual dan mengangkat harkat dan martabat perempuan? Berikut wawancara dengan Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia, Ustadzah Iffah Ainur Rochmah.
Bagaimana pandangan ustadzah terhadap pengadaan Kereta Khusus wanita (KKW) ini, bisakah tingkat pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan menurun dengan kebijakan ini?
Benar, akan ada penurunan angka pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan, tentunya di gerbong khusus perempuan tersebut. Tapi bagaimana dengan gerbong lain yang mengalami penumpukan jumlah penumpang hingga berdesakan dan sangat tidak manusiawi itu? Justru kondisi ini yang paling sering memicu pelecehan seksual dan kekerasan terhadap penumpang perempuan.
Dan lebih mendasar dari itu masyarakat membutuhkan keseriusan pemerintah untuk menyediakan sarana transportasi umum yang aman, nyaman dan terjangkau bagi semua. Bagi perempuan dan anak-anak, bagi manula dan penyandang cacat (disabled), juga memperhatikan remaja, dewasa baik laki-laki maupun perempuan. Kalau kebijakannya hanya menyediakan KKW dalam jumlah yang sangat terbatas (yakni hanya dua gerbong) dan hanya bagi kelas menengah – padahal yang lebih rentan pelecehan adalah penumpang KRL ekonomi – jelas tidak akan banyak menyelesaikan masalah!
Apa persoalan mendasar yang harus diatasi oleh pihak pemangku kepentingan terkait pelecehan seksual yang dialami penumpang wanita?
Pertama, pemerintah harus menyediakan sarana transportasi publik yang lebih memadai dan terjangkau. Penumpukan penumpang terutama pada jam-jam sibuk harus diatasi dengan penambahan armada transportasi publik dan pengintensifan jadwal perjalanannya. Bahkan mungkin menambah jalur alternatif agar tidak menambah kemacetan. Tapi selama ini pemerintah selalu beralasan tidak ada dana.
Jika jumlah kereta dan jadwal perjalanannya lebih banyak, tidak perlu penumpang laki-laki dan perempuan berdesakan, pasti kasus-kasus pelecehan akan semakin berkurang. Saya kira bukan hal yang urgen untuk membuat gerbong atau bus terpisah antara laki-laki dan perempuan, toh ini akan memunculkan persoalan teknis lain. Misalnya, bagaimana kalau suami-istri dan anak-anak yang berangkat bersama-sama, apa harus dipisah di gerbong atau bus yang berbeda?
Kedua, Sebagian besar penumpang wanita adalah perempuan bekerja, maka patut ditelaah lebih lanjut kenapa begitu banyak perempuan yang terlibat dalam aktifitas industri atau ekonomi di luar rumah? Apa yang menuntut kaum perempuan berlomba-lomba menerjunkan diri dalam dunia kerja, dengan mengumbar auratnya dan bahkan dengan risiko menjadi korban pelecehan dan kekerasan?
Ternyata sebagian besar karena dorongan membantu ekonomi keluarga. Pemiskinan struktural akibat penerapan ekonomi kapitalisme adalah penyebab utamanya. Banyak kepala rumah tangga yang tidak mampu mencukupi kebutuhan pokok keluarga. Lapangan kerja yang tersedia bagi perempuan lebih banyak di luar rumah, maka terpaksa sebagian perempuan meninggalkan fungsi ke-ibuannya demi kelangsungan ekonomi keluarga. Mereka bekerja di sektor industri dan manufaktur, di pabrik-pabrik, mulai pagi sampai petang, tanpa jam istirahat yang cukup. Sebenarnya ini sudah tidak manusiawi bagi perempuan..
Sebagian lainnya memang bekerja demi aktualisasi diri dan prestise. Ini juga tidak lepas dari sistem nilai yang salah. perempuan dianggap lebih terhormat jika memiliki pendidikan tinggi, karir dan pekerjaan bagus dan seterusnya. Inilah ciri khas kapitalisme. Kebaikan dan kebahagiaan diukur dengan materi dan kenikmatan fisik.
Lainnya, banyaknya perempuan membuka aurat di luar rumah juga perlu disikapi karena hal ini bisa juga menjadi salah satu pemicu kekerasan dan pelecehan.
Jadi, kebijakan ini tidak bisa mengangkat harkat dan martabat perempuan?
Jelas tidak bisa. Mungkin bisa mengurangi tindak kekerasan dan pelecehan di sarana transportasi umum, itupun sangat terbatas. Tetapi tidak akan bisa mengangkat harkat dan martabat perempuan secara hakiki. Kita harus sadar, sistem nilai dan aturan kapitalisme sekular yang saat ini berlangsung memang menghendaki perempuan dieksploitasi tenaganya, kemolekan tubuh dan semua potensinya agar menghasilkan uang. Inilah yang menjadi sumber persoalan.
Mari kita renungkan, bagaimana mungkin martabat perempuan bisa terangkat kalau perannya dalam pembangunan masyarakat masih diukur berdasarkan partisipasi kerjanya diluar rumah yang mampu menghasilkan uang? Sementara peran fitrah dan mulianya sebagai ibu generasi ternyata tidak dihargai karena tidak menghasilkan materi!.
Juga apakah bisa kita sebut kaum perempuan telah dimuliakan ketika mereka diberi fasilitas dan kemudahan agar semakin berlomba-lomba mengejar karir demi aktualisasi diri, tanpa perasaan bersalah telah meninggalkan kewajiban-kewajibannya?. Atau mereka dibiarkan membanting tulang untuk menanggung beban ekonomi keluarga? Sistem kapitalisme justru merendahkan martabat perempuan!
Saat ini masyarakat membutuhkan sistem nilai dan aturan baru yang memahami fitrah manusia -laki-laki dan perempuan- dan dengannya akan tercapailah tujuan-tujuan kehidupan. Sistem nilai dan aturan itu adalah syariat Islam yang bersumber dari Dzat yang Maha Tahu karakter manusia dan Sang Pencipta fitrah manusia.
Bagaimana syariat Islam memberikan solusi untuk masalah terkait?
Syariat islam memberikan tanggung jawab menyelesaikan problem-problem terkait kepada Negara yaitu kepada kepala Negara atau imam. Hadits Rasulullah:
“Seorang imam (khalifah atau kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas urusan rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Kita sepatutnya membuang sistem ekonomi kapitalisme yang sudah terbukti gagal. Kapitalisme gagal mewujudkan kemampuan negara untuk memberikan fasilitas umum yang memadai bagi seluruh rakyat. Tidak adanya dana untuk menyediakan sarana transportasi publik yang aman, nyaman dan terjangkau disebabkan pengelolaan asset-asset kepemilikan umum diserahkan kepada swasta sesuai kaidah kapitalisme. Kemiskinan yang mendera hampir separo penduduk Indonesia, mendorong perempuan ikut membanting tulang bekerja di luar rumah juga menjadi bukti lain kegagalan kapitalisme mensejahterakan masyarakat.
Syariat Islam mewajibkan penerapan sistem ekonomi Islam (an Nidzam al Iqtishadi fi al Islam). Sistem ekonomi Islam menetapkan negara tidak boleh menyerahkan asset-asset umat kepada swasta. Dengan strategi inilah maka kebutuhan-kebutuhan publik berupa sarana transportasi yang aman dan nyaman, berbagai fasilitas umum, bahkan layanan pendidikan dan kesehatan serta keamanan bisa diperoleh umat secara memadai dan murah, bahkan gratis.
Allah SWT telah menganugerahkan kekayaan alam di laut, hutan, barang tambang dan sebagainya yang lebih dari cukup untuk melayani kebutuhan umat. Kepemilikan sarana dan pengelolaan alat transportasi semisal Kereta Api harus dikembalikan menjadi jawatan milik negara, tidak sebagai perseroan publik seperti sekarang (PT KAI). Jawatan ini mendapatkan pembiayaan penuh dari negara agar bisa meningkatkan jumlah dan mutu layanannya. Juga agar memperoleh bahan bakar batu bara secara murah, layanan KRL bisa memiliki pembangkit sendiri agar tidak sering macet akibat kurangnya pasokan listrik, peremajaan rel, jumlah kereta dan gerbong-gerbongnya memadai. Semua bisa dilakukan agar selalu menjadi sarana transportasi publik yang aman, nyaman dan terjangkau bagi masyarakat baik perempuan maupun laki-laki.
Bagaimana syariat Islam menaikkan harkat dan martabat perempuan?
Berbeda dengan logika pengusung feminisme, Islam menetapkan perlindungan terhadap perempuan tidak cukup dengan memberikan fasilitas khusus dalam area publik berupa kereta khusus perempuan, toilet khusus perempuan, taman khusus perempuan dst. Juga tidak bisa dengan memasang kamera pengintai sebagai bukti bila ada kekerasan, pemerkosaan atau pelecehan seksual terhadap perempuan. Demikian juga peningkatan harkat dan martabat perempuan tidak bisa dengan berlakunya Undang-undang yang pro-perempuan, atau adanya LSM khusus perempuan untuk mendengarkan dan menindaklanjuti keluhan perempuan.
Meningkatkan harkat dan martabat perempuan harus dimulai dari pandangan yang shahih terhadap kedudukan perempuan di tengah masyarakat. Selain memiliki tanggung jawab sebagai manusia sama seperti laki-laki untuk bertaqwa, beribadah, termasuk berdakwah amar ma’ruf nahyi munkar, Islam menetapkan tanggung jawab utama perempuan dalam pembangunan masyarakat adalah di dalam rumah tangganya. Peran utama perempuan adalah menjadi ibu dan istri. Mengatur rumah tangga dan mendidik generasi adalah tanggung jawab yang amat berat dan juga mulia yang tidak bisa dikonversikan dengan materi sebanyak apa pun. Pelaksanaan peran ini bisa berpengaruh besar pada baik atau buruknya bangunan masyarakat. Maka negara akan memfasilitasi perempuan dengan pendidikan yang membangun kepribadian Islaminya (as syakhshiyah al Islamiyah), menuntunnya melaksanakan syariat dalam kehidupan sehari-hari-termasuk pelaksanaan kewajiban menutup aurat, dan memberi perhatian besar pada peningkatan kualitas ibu. Negara juga mengambil tindakan ketika ada pengabaian terhadap posisi perempuan yang telah digariskan.
Demikianlah meskipun Islam membolehkan perempuan bekerja, tanggung jawab menyediakan nafkah bagi seluruh anggota keluarga tidak pernah berada di pundak perempuan namun berada di pundak suami. Jika suami tidak mampu, tanggung jawabnya berpindah kepada kerabat terdekat yang mampu. Dan bila tetap tidak sanggup, maka negara yang berkewajiban menyediakan nafkah.
Dengan pandangan mendasar inilah kita bisa menyaksikan bagaimana terhormatnya kedudukan perempuan di masa Khilafah Islamiyah. Syariat Islam diterapkan, negara menyediakan lapangan pekerjaan yang layak bagi tiap ayah, suami, atau wali, sehingga mereka bisa menafkahi istri, anak-anak dan keluarganya. Negara menjamin pemenuhan kebutuhan pokok bagi janda dan perempuan yang walinya tidak mampu menafkahi mereka. Selain itu negara menjamin pelayanan kesehatan, pendidikan dan keamanan yang terjangkau dan berkualitas untuk setiap warga negara. Tidak ada pelimpahan tanggung jawab pemenuhan kebutuhan pokok kepada perempuan, yang menyebabkan perempuan memasuki peran publiknya di sektor ekonomi dalam posisi tawar yang sangat rendah, yang membuatnya lemah dalam menghadapi masalah pelecehan seksual, tindak kekerasan, dan hal-hal buruk lain di tempat kerjanya.
Sayangnya, saat ini khilafah Islamiyah belum tegak kembali, maka kita wajib berjuang mewujudkannya.
Benar, perempuan hanya mulia dalam naungan syariah Islam dan khilafah Islamiyah..
tidak solusi lain atau solus alternatif tia]dak juga ada tawar menawar maupun coba untuk solusi lain…
hanya syariah dan khilafah lah harga mati buat semua problematika umat…Allohu akbar
Ya jelas gak bisa. Masak kereta bisa mengawasi.Cobalah konsep khilafah diterapkan sebenntar aja. Siapa tahu cocok.Kalau cocok kan enak bisa diteruskan. Yaa allah segerakanlah berdirinya Khilafah.
hanya dengan islam wanita akan mulia…
Kereta khusus wanita hanya kebijakan sesaat..hanya meredam masalah pelecehan bbrp waktu lalu, bukan solusi!!.
buktinya di KKW tetap saja ada laki2,meski ada penjaganya (perempuan) tetap saja tidak mampu mengusir bapak2 yg ada di gerbong tsb..makin jelas bahwa kebijakan yg tambal sulam dan parsial tidak bisa menyelesaikan masalah. kenapa sich susah sekali pake Syariat Islam secara total??semoga masyarakat segera sadar, dan Allah SWT segera menolong qta, segera tegak Khilafah Islam. Amiin.