JAKARTA-Menteri Keuangan, Agus S Martowardojo, menilai, pembatasan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi perlu dilakukan. Ini agar tidak terjadi pembengkakan kuota volume BBM bersubsidi.
“Pembatasan konsumsi BBM bersubsidi mudah-mudahan bisa dilakukan pada Oktober mendatang,” kata Agus di sela-sela kegiatan open house menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1431 H di Jakarta, Jumat (10/9).
Agus menjelaskan, dalam APBN-P 2010 total kuota BBM bersubsidi adalah sebesar 36,5 juta kiloliter. Dari jumlah total tersebut, sebanyak 21 juta kiloliter telah dicairkan hingga akhir Juli 2010.
Karenanya, ujar Agus,pembatasan konsumsi BBM bersubsidi perlu dilakukan. Jika tidak, pihaknya selaku bendahara negara khawatir kuota volume BBM bersubsidi dalam APBNP 2010 akan membengkak. “Kalau program pembatasan tidak segera diluncurkan, maka jatah anggaran bisa terlampaui,” katanya.
Ditambahkan Agus, pembahasan mengenai pembatasan konsumsi BBM bersubsidi saat ini sudah berada di level Menteri Koordinator Perekonomian. “Menko Perekonomian bersama Pertamina, BPH Migas, dan Menteri ESDM, sedang melakukan pematangan program pembatasan konsumi BBM bersubsidi tersebut,” tegasnya. (republika.co.id, 10/9/2010)
BBM bersubsidi ketika harus dibatasi perlu melihat pada siapa & jenis kendaraan apa ( volume silinder/ cc) mobil angkot sebagai sarana transportasi rakyat kecil, motor sbg sarana rakyat menengah apakah juga dibatasi ? sebelum memutuskan perlu dikaji lebih dalam dampak baik & buruknya.